Korban Investasi Apartemen Yusuf Mansur Tersebar di 3 Kota

Jumat, 20 Oktober 2017 09:17 WIB

Tanda tutup terpasang di pintu Kantor Hotel dan Apartemen Haji dan Umroh milik ustadz Yusuf Mansur di Jalan M. Toha di kawasan Tangerang (19/7). Yusuf Mansur menutup sementara bisnis investasi 'Patungan Usaha' dan 'Patungan Aset' karena belum adanya legalitas usaha tersebut. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Bogor - Korban dugaan penipuan dan penggelapan investasi usaha patungan hotel dan apartemen haji-umrah yang digagas Yusuf Mansur ada di tiga kota. Rachmat Kusuma Siregar, kuasa hukum Yuni Astuti, 37 tahun, pelapor dugaan kasus penipuan Yusuf Mansur, mengatakan para korban berasal dari Bogor, Solo, dan Surabaya.

"Saat ini ada enam orang yang diduga melaporkan Yusuf Mansur dalam kasus penipuan dan penggelapan investasi pendirian hotel dan apartemen haji-umrah," kata Rachmat saat dihubungi Tempo, Kamis, 19 Oktober 2017.

Para korban penipuan telah melaporkan Komisaris PayTren tersebut ke polisi. Satu orang melapor ke Polresta Bogor Kota, satu orang ke Polresta Solo, dan empat orang ke Polda Jawa Timur di Surabaya.

Baca: Seorang Alumni IPB Laporkan Yusuf Mansur atas Dugaan Penipuan

"Saat ini ada dua orang korban yang memberikan kuasanya kepada saya, yaitu korban yang melapor ke Polresta Bogor atas nama Yuni Astuti dan korban asal Solo atas nama Wiyanto," ujar Rachmat.

Untuk kasus penipuan terhadap empat korban asal Surabaya, Rachmat hanya menjadi pendamping karena kasusnya sudah tahap surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP). "Sampai saat ini kasusnya masih SP2HP, belum ada SP3," tuturnya.

Besaran dana yang disetorkan korban kepada Yusuf Mansur beragam. Korban di Bogor menyetorkan dana investasi Rp 12 juta per sertifikat. Di Solo, besaran dana investasi yang disetorkan Rp10 juta untuk satu sertifikat. "Untuk Surabaya, satu sertifikat harganya Rp 2,7 juta, tapi keuntungan atau pengembalian dana yang akan diberikan kepada investor besarannya sama, yakni 8 persen satu tahun," kata Rachmat.

Baca: Alasan BI Bekukan Layanan PayTren Milik Yusuf Mansyur

Menurut Rachmat, sampai saat ini para korban belum berencana menyelesaikan masalah dugaan penipuan ini secara kekeluargaan dengan meminta dana tersebut dikembalikan berikut tambahan kelebihan dari yang dijanjikan. "Belum ada rencana diselesaikan secara kekeluargaan, karena para korban ingin memberikan perhatian agar tidak terulang kepada warga lain," ucapnya.

Berita terkait

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 jam lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

12 jam lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

14 jam lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

5 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

7 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

7 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

8 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

12 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

19 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya