Dituduh Lakukan Penipuan, Yusuf Mansur Berencana Jual Siti Hotel

Minggu, 22 Oktober 2017 16:42 WIB

Spanduk "Majelis Bisnis Reboan" terpampang di lahan apartement dan hotel hasil investasi milik ustadz Yusuf Mansur di Jalan M. Toha di kawasan Tangerang, Banten (19/7). Bisnis investasi ini menjadi kontroversi setelah diketahui belum memiliki izin usaha. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Penceramah kondang Yusuf Mansur berencana menjual Siti Hotel untuk mengembalikan uang nasabah. Rencana itu diungkapkan Yusuf setelah dirinya dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang investasi usaha patungan hotel dan apartemen haji-umrah yang digagasnya.

Pada 17 Oktober 2017, Yusuf dilaporkan Yuni Astuti ke Kepolisian Resor Kota Bogor atas tuduhan tindak penipuan dan penggelapan uang. Alumni Institut Pertanian Bogor itu mendaftar ke program Usaha Patungan di situs www.yusufmansur.com dan menyetorkan dana Rp 12 juta.

Setelah berjalan beberapa tahun, Yuni belum sekali pun menerima keuntungan yang dijanjikan Yusuf. Ia merasa tertipu setelah situs itu tidak bisa diakses lagi.

Yusuf menolak dikatakan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang ihwal Siti Hotel dalam program Patungan Usaha miliknya. Menurut dia, program itu terhenti pada 2013 karena kendala izin.

Meski tak bisa memenuhi janji kepada nasabah untuk memberi keuntungan 8 persen per tahun, Yusuf tidak langsung menjual Siti Hotel untuk mengembalikan uang nasabah. Namun dia juga mengatakan tidak melanjutkan pengumpulan dana dari nasabah. "Dari sini seharusnya sudah bisa membedakan antara menipu dan tidak," ujarnya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 21 Oktober 2017.

Baca: Seorang Alumni IPB Laporkan Yusuf Mansur Atas Dugaan Penipuan

Semula, Yusuf tidak menjual hotel itu karena ingin meneruskan programnya. Belajar dari pengalaman sebelumnya yang gagal membuat konsep bank syariah, asuransi syariah, serta TV muslim pertama, Yusuf bertekad program Patungan Usaha harus terus berlanjut. "Makanya saya teruskan," ucapnya.

Menurut Yusuf, Siti Hotel, yang terletak di Jalan Mohammad Toha, Tangerang, tepat berada di belakang Bandara Udara Soekarno-Hatta, telah selesai dikerjakan. Yusuf telah meminta tim appraisal independen untuk menilai berapa nilai jual hotel tersebut. Menurutnya, harga hotel tersebut mencapai Rp 150 miliar.

Baca: Yusuf Mansur Akan Jujur dan Mohon Maaf Saat Melawat ke 8 Kota

Nantinya, Yusuf akan memberi tawaran kepada nasabah untuk menjual Siti Hotel dan membagi hasilnya secara adil dan transparan. Penawaran tersebut akan disampaikan saat melakukan road show ke delapan kota, yakni Solo, Semarang, Bogor, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Medan, dan Jakarta, pada 6-13 November 2017.

"Lewat agenda road show, saya mau serahkan ke kawan-kawan semua gimana-gimananya," tuturnya.

Setelah permasalahan Siti Hotel selesai, Yusuf berencana tetap akan melanjutkan program Patungan Usaha. Dia berharap konsep Patungan Usaha akan memiliki bentuk legal secara hukum. "Saya enggak akan bergeser dari nawaitu dan impian," katanya.

Yusuf mengatakan perizinan program Patungan Usaha telah memasuki proses tahap akhir di manajer investasi syariah.

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

8 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

1 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

2 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

13 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

16 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

19 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

19 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

24 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya