TEMPO.CO, Bogor - Korban dugaan penipuan dan penggelapan investasi usaha patungan hotel dan apartemen haji-umrah yang digagas Yusuf Mansur ada di tiga kota. Rachmat Kusuma Siregar, kuasa hukum Yuni Astuti, 37 tahun, pelapor dugaan kasus penipuan Yusuf Mansur, mengatakan para korban berasal dari Bogor, Solo, dan Surabaya.
"Saat ini ada enam orang yang diduga melaporkan Yusuf Mansur dalam kasus penipuan dan penggelapan investasi pendirian hotel dan apartemen haji-umrah," kata Rachmat saat dihubungi Tempo, Kamis, 19 Oktober 2017.
Para korban penipuan telah melaporkan Komisaris PayTren tersebut ke polisi. Satu orang melapor ke Polresta Bogor Kota, satu orang ke Polresta Solo, dan empat orang ke Polda Jawa Timur di Surabaya.
Baca: Seorang Alumni IPB Laporkan Yusuf Mansur atas Dugaan Penipuan
"Saat ini ada dua orang korban yang memberikan kuasanya kepada saya, yaitu korban yang melapor ke Polresta Bogor atas nama Yuni Astuti dan korban asal Solo atas nama Wiyanto," ujar Rachmat.
Untuk kasus penipuan terhadap empat korban asal Surabaya, Rachmat hanya menjadi pendamping karena kasusnya sudah tahap surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP). "Sampai saat ini kasusnya masih SP2HP, belum ada SP3," tuturnya.
Besaran dana yang disetorkan korban kepada Yusuf Mansur beragam. Korban di Bogor menyetorkan dana investasi Rp 12 juta per sertifikat. Di Solo, besaran dana investasi yang disetorkan Rp10 juta untuk satu sertifikat. "Untuk Surabaya, satu sertifikat harganya Rp 2,7 juta, tapi keuntungan atau pengembalian dana yang akan diberikan kepada investor besarannya sama, yakni 8 persen satu tahun," kata Rachmat.
Baca: Alasan BI Bekukan Layanan PayTren Milik Yusuf Mansyur
Menurut Rachmat, sampai saat ini para korban belum berencana menyelesaikan masalah dugaan penipuan ini secara kekeluargaan dengan meminta dana tersebut dikembalikan berikut tambahan kelebihan dari yang dijanjikan. "Belum ada rencana diselesaikan secara kekeluargaan, karena para korban ingin memberikan perhatian agar tidak terulang kepada warga lain," ucapnya.