Polemik dengan Kangen Band, TA Pro Siap Diperiksa Polisi

Reporter

Tempo.co

Editor

Ali Anwar

Senin, 23 Oktober 2017 09:43 WIB

Kuasa hukum kelompok musik Kangen Band, Razman Arif Nasution, melaporkan TA Pro, label yang pernah menaungi Kangen Band, ke Polres Depok, Selasa, 3 Oktober 2017. IRSYAN HASYIM

TEMPO.CO, Depok - Direktur label musik TA Pro, Tole Sutrisno, mengatakan pihaknya telah mendapat surat panggilan dari polisi. Surat tersebut dikirim oleh Kepolisian Resor Kota Depok terkait dengan dugaan penipuan yang dilaporkan personel Kangen Band terhadap TA Pro.

TA Pro dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Kalau saya, sih, dapat infonya baru sebatas undangan untuk konfirmasi ke saksi,” kata Tole kepada Tempo, Senin, 23 Oktober 2017.

Menurut Tole, pihak TA Pro akan memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan. Saat ini, jadwal pemeriksaan belum didapatkan oleh manajemen. “Belum tahu kalau soal pemeriksaan,”

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Depok Komisaris Putu Kholis Aryana menuturkan kepolisian telah memberikan surat panggilan terhadap TA Pro untuk dimintai keterangan.

Menurut Putu, pihaknya juga telah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pelapor, yakni para personel Kangen Band. Mengingat sebelumnya hanya tinggal sang vokalis, Andika Mahesa, yang belum diperiksa lantaran tengah berada di Lampung.

Advertising
Advertising

“Tahap selanjutnya, kami akan memeriksa manajemen TA Pro. Para saksi dari pelapor sudah kami mintai keterangan. Untuk barang bukti, masih kami kumpulkan lagi,” ujar Putu.

Lebih lanjut, Putu menyatakan pihaknya belum bisa memastikan kerugian yang dialami Kangen Band mencapai Rp 2 miliar. “Itu kan baru estimasi dari mereka. Nah, itu akan jelas setelah kami melakukan pendalaman atas penyelidikan ini. Kami masih menunggu penjelasan terlapor, yakni TA Pro,” ucap Putu.

Sebelumnya, Andika Mahesa dan personel Kangen Band lain mendatangi kantor polisi Kota Depok untuk melaporkan dugaan penipuan senilai Rp 2 miliar oleh TA Pro. Selama 15 bulan bekerja sama sejak Mei 2016, personel Kangen Band menyatakan tidak menerima bayaran sesuai dengan isi kontrak kerja sama.

IRSYAN HASYIM

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

2 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

7 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

9 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

12 jam lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

13 jam lalu

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.

Baca Selengkapnya

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

14 jam lalu

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

1 hari lalu

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

Kontrakator Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa duit pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

1 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya