Ada Tiga Jaksa Tangani Perkara Pembunuhan Bos Bakmi Cipondoh

Rabu, 25 Oktober 2017 06:06 WIB

Rekonstruksi atau rela ulang kasus pembunuhan bos bakmi di gang samping rumah mertua Jonny Setiawan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Tampak istri tersangka Jonny, Yana yang bercelana pendek, juga korban penganiayaan tersangka. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta

TEMPO.CO, Tangerang - Kejaksaan Negeri Tangerang menerjunkan tiga jaksa untuk menangani kasus pembunuhan bos bakmi Verlis di Cipondoh. Ketiganya adalah Agus Kurniawan, Ikbal Hajarati dan Taufik Hidayat.

“Kami sedang mempelajari dulu, kalau ada kekurangan dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk," kata Kurniawan kepada Tempo, Selasa 24 Oktober 2017.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Jaksa Agus Kurniawan telah menerima berkas laporan perkara pembunuhan itu dari penyidik kepolisian.

Bos bakmi bernama Vera Yusika Sumarna, 44 tahun dibunuh oleh karyawannya, Jonny Setiawan (37) pada 16 September 2017.

Jonny Setiawan merupakan tersangka tunggal pembunuhan Vera. Dalam perkara ini polisi sudah memeriksa tujuh saksi, termasuk suami korban Andri Hartono.

Advertising
Advertising

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metropolitan Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Dedy Supriyadi berkas perkara pembunuhan tersebut dijadikan satu dengan berkas penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap istrinya Mulyanah dan Fendi.

Jonny menganiayai karena mendapati istrinya sedang bermesraan dengan Fendi.

Jonny menghabisi nyawa Vera, kekasih gelapnya itu karena harga dirinya terinjak oleh ucapan Vera yang menolak berhubungan intim kedua kalinya.

"Motif (pembunuhan) sakit hati, karena ditolak saat minta nambah berhubungan intim, setelah jeda 20 menit dari hubungan badan yang pertama, " kata Deddy.

Jonny juga sakit hati karena alat vitalnya disebut kecil dibandingkan tiga pacar Vera terdahulu.

Saat ini Jonny mendekam di Mapolrestro Tangerang dengan barang bukti yang disita polisi berupa pisau untuk menusuk Vera. Lalu sepeda motor milik Vera yang digunakan untuk kabur setelah membunuh.

Peristiwa pembunuhan bos bakmi itu terjadi di rumah kos Jonny di Cipondoh. Mayat Vera ditemukan pada 17 September pukul 17. 30 dan Jonny pun dicokok polisi pada Senin, 18 September di Pesantren Leuweung Gede Tenjo Bogor.

Berita terkait

Bercita-cita Jadi Ustad, Pembunuh Bos Bakmi Nyantri di Penjara

24 April 2018

Bercita-cita Jadi Ustad, Pembunuh Bos Bakmi Nyantri di Penjara

Jonny Setiawan, 38 tahun, pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya yang juga bos bakmi, Vera Yusika, pasrah atas hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.

Baca Selengkapnya

Dituntut 20 Tahun, Pembunuh Bos Bakmi Ingin Jadi Ustad

23 April 2018

Dituntut 20 Tahun, Pembunuh Bos Bakmi Ingin Jadi Ustad

Jaksa menuntut terdakwa Jonny Setiawan, pembunuh bos bakmi Verlis Vera Yusika Sumarno, dengan hukuman penjara 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Usai Bunuh Bos Bakmi Kekasihnya, Joni Tusuk Pacar Mantan Istri

15 Maret 2018

Usai Bunuh Bos Bakmi Kekasihnya, Joni Tusuk Pacar Mantan Istri

Dalam sidang penganiayaan yang dilakukan pembunuh bos bakmi terungkap bahwa Joni Setiawan tiba-tiba menyerang pacar mantan istrinya di dalam kamar.

Baca Selengkapnya

Sidang Bos Bakmi, Jaksa Periksa Istri Pembunuh dan Teman Spesial

28 Februari 2018

Sidang Bos Bakmi, Jaksa Periksa Istri Pembunuh dan Teman Spesial

Sidang perkara pembunuhan bos Bakmi Verlis di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Rabu 28 Februari 2018 memasuki agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya

Ingin Pasang Behel, Kakak Beradik Lakukan Pembunuhan Bos Bakmi

27 Februari 2018

Ingin Pasang Behel, Kakak Beradik Lakukan Pembunuhan Bos Bakmi

Lampu kamar Rosidi dimatikan lalu Diran masuk dan menyerang bos bakmi Rosidi yang akhirnya tewas menjadi korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Jadi Mualaf, Terdakwa Pembunuh Bos Bakmi Hafal 4 Surat Al-Quran

22 Februari 2018

Jadi Mualaf, Terdakwa Pembunuh Bos Bakmi Hafal 4 Surat Al-Quran

Pengadilan Negeri Tangerang kemarin menggelar sidang lanjutan pembunuhan terhadap bos bakmi, Vera Yusita Sumarno.

Baca Selengkapnya

Penyebab Majelis Hakim Batalkan Sidang Pembunuhan Bos Bakmi

12 Februari 2018

Penyebab Majelis Hakim Batalkan Sidang Pembunuhan Bos Bakmi

PN Tangerang hari ini menjadwalkan persidangan terdakwa Jonny Setiawan, 38 tahun, dalam perkara pembunuhan Vera Yusika Sumarno, bos bakmi Verlis.

Baca Selengkapnya

Jonny, Pembunuh Bos Bakmi di Tangerang Disidang Siang Ini

12 Februari 2018

Jonny, Pembunuh Bos Bakmi di Tangerang Disidang Siang Ini

Pengadilan Negeri Tangerang menggelar persidangan perdana atas terdakwa Jonny Setyawan, pembunun bos bakmi Fera Yusita Sumarno, Senin siang ini.

Baca Selengkapnya

Tim JPU Pembunuhan Bos Bakmi Dibentuk, Jonny Terancam 15 Tahun

13 Oktober 2017

Tim JPU Pembunuhan Bos Bakmi Dibentuk, Jonny Terancam 15 Tahun

Kejaksaan Negeri Tangerang Kota membentuk tim Jaksa Penuntut Umum untuk menangani perkara pembunuhan terhadap bos bakmi Vera Yusika Sumarna.

Baca Selengkapnya

Cerita Bekas Istri Pembunuh Bos Bakmi Soal Jonny Pernah Berjaya

7 Oktober 2017

Cerita Bekas Istri Pembunuh Bos Bakmi Soal Jonny Pernah Berjaya

Jonny Setiawan, 36 tahun, pembunuh bos bakmi dalam pandangan mantan istrinya, Yana (32) bukanlah orang bodoh dan mereka pernah hidup makmur.

Baca Selengkapnya