Kisruh Reklamasi, Peneliti IPB Sebut yang Dibutuhkan Rehabilitasi

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 27 Oktober 2017 17:52 WIB

Sejumlah alat berat masih berada di proyek reklamasi pulau C dan D di Pesisir Jakarta, 11 Mei 2016. Penghentian ini juga terkait dijadikannya Ketua Komisi D DPRD DKl, M. Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja atas kasus dugaan suap proyek Reklamasi Teluk Jakarta. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta -Peneliti kemaritiman dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Alan Koropitan menyatakan yang dibutuhkan saat ini bukanlah reklamasi tapi rehabilitasi Teluk Jakarta.

Menurut dia, tujuan dari rehabilitasi adalah untuk mengembalikan fungsi Teluk jakarta seperti semula, sebagai lahan pekerjaan bagi para nelayan dan salah satu pemasok pangan di Ibukota. Untuk mengembalikan ke fungsi semula, setidaknya 50 persen, butuh waktu 10-20 tahun ke depan.
Baca : Marco Beri Anies-Sandi Strategi Tolak Reklamasi Teluk Jakarta

"Rehabilitasi bisa menghasilkan sumber perekonomian baru yang tidak kalah dengan (dari) reklamasi," kata Alan saat menjadi pembicara dalam diskusi Selamatkan Teluk Jakarta di gedung Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2017.

Permasalahan utama yang ada di Teluk Jakarta saat ini menurut dia adalah pencegahan pencemaran serta penurunan permukaan tanah di bagian pesisir Jakarta. Berdasarkan beberapa kajian, kata Alan, dikatakan bahwa permukaan pesisir Jakarta mengalami penurunan setidaknya 9-25 sentimeter per tahun.

Hal ini merupakan dampak dari ekstrasi air tanah yang berlebihan, penumpukan sedimen, dan beban bangunan. "Buktinya pantai Mutiara itu sudah di bawah muka laut, penurunannya sekitar 9,5 sentimeter pertahun," kata dia.

Dengan adanya reklamasi, kata Alan, proses pembersihan alami atau flushing effect terhadap sedimen yang menumpuk di pesisir Jakarta akan semakin lambat. Pembuatan 17 pulau tersebut dikatakan dapat memperlambat arus air, efeknya sudah terlihat di sekitar pulau buatan yang sudah dibangun yaitu C, D, dan G.

Berdasarkan buletin berjudul Marine Pollution Bulletin tahun 2016, penumpukan sedimen di Pesisir Jakarta meningkat sekitar 60 sentimeter per tahun. "Sehingga reklamasi 17 pulau ini tidak layak dan tidak ramah lingkungan, berpotensi banjir," kata dia.
Simak : Penjelasan Luhut Kepada Alumni ITB Soal Reklamasi Teluk Jakarta

Menurut dia, proyek reklamasi yang saat ini sedang berjalan menyalahi aturan. Tidak ada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan rencana zonasi wilayah hidup dan pulau kecil yang dilakukan oleh pengembang. jika sampai dibatalkan, kata Alan, pemerintah harus melakukan kajian yang komprehensif soal pemanfaatan pulau yang sudah terlanjur dibangun.

"Apakah harus dihancurkan atau digunakan untuk apa, saya tidak mau mengira-ngira, semuanya harus ada kajian," kata dia.

Sebelumnya, pada Mei 2016 lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menerbitkan Surat Keputusan SK.356/Menlhk/Setjen/Kum.9/5/2016 mengenai penghentian sementara seluruh kegiatan reklamasi Pulau C, D dan G serta pembatalan Pulau E. Kemudian baru-baru ini, Menteri Luhut mencabut Moratorium Reklamasi Pulau C, D, dan G karena sudah tidak ada permasalahan dari segi teknis maupun dari segi hukum. Menurut Luhut, reklamasi di Pantai Utara Jakarta itu sangat strategis untuk kepentingan negara.

Berita terkait

4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

5 September 2021

4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

Isu pulau reklamasi di Teluk Jakarta mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang dimohonkan pengembang reklamasi pulau H.

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

3 September 2021

MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

Pemprov DKI belum mau menanggapi putusan MA yang mengabulkan gugatan pengembang reklamasi Pulau H, PT Taman Harapan Indah.

Baca Selengkapnya

Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

27 Maret 2021

Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

Sekjen Kiara mengatakan dampak reklamasi adalah banyak nelayan terusir dari ruang hidupnya dan terpaksa mencari alternatif ekonomi lain.

Baca Selengkapnya

Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

27 Maret 2021

Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

Sekjen Kiara menduga kelompok nelayan yang mendukung reklamasi bukan berbicara terkait kepentingan mereka karena reklamasi jelas merugikan nelayan.

Baca Selengkapnya

Ahok Heran Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak, Reklamasi Ancol Yes

11 Juli 2020

Ahok Heran Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak, Reklamasi Ancol Yes

Menurut Ahok, kebijakan Anies Baswedan berpotensi melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR.

Baca Selengkapnya

Gaduh Reklamasi Ancol, Ahok Bilang Begini

9 Juli 2020

Gaduh Reklamasi Ancol, Ahok Bilang Begini

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai kebijakan perluasan atau reklamasi Ancol mirip dengan rencana 2 pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Reklamasi Ancol, Begini Politikus PDIP Singgung Suap Eks DPRD DKI

7 Juli 2020

Reklamasi Ancol, Begini Politikus PDIP Singgung Suap Eks DPRD DKI

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak, mengkritik izin pelaksanaan untuk perluasan reklamasi Ancol dan Dufan.

Baca Selengkapnya

Anies Menang Gugatan Reklamasi Pulau H, Koalisi: Jangan Terbuai

30 Juni 2020

Anies Menang Gugatan Reklamasi Pulau H, Koalisi: Jangan Terbuai

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengingatkan Gubernur Anies Baswedan untuk tidak terbuai dengan keputusan MA yang menolak gugatan pengembang Pulau H.

Baca Selengkapnya

Perpres Reklamasi Teluk Jakarta Jokowi Dianggap Salah Alamat

13 Mei 2020

Perpres Reklamasi Teluk Jakarta Jokowi Dianggap Salah Alamat

Sejumlah penggiat lingkungan mendesak agar Presiden Jokowi membatalkan perpres menyangkut reklamasi Teluk Jakarta itu.

Baca Selengkapnya

Nelayan Bebas, KIARA Desak Jokowi Batalkan Reklamasi Jakarta

5 Februari 2020

Nelayan Bebas, KIARA Desak Jokowi Batalkan Reklamasi Jakarta

KIARA meminta pemerintah mencabut seluruh izin reklamasi Teluk Jakarta yang telah membuat nelayan jadi korban kriminalisasi oleh pengembang.

Baca Selengkapnya