Penarikan 101 Mobil Dinas DPRD DKI, Kenapa Baru 11 DIkembalikan

Reporter

Larissa Huda

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 30 Oktober 2017 10:46 WIB

Mobil baru anggota DPRD DKI Jakarta terparkir di basement 2 gedung DPRD DKI Jakarta, 3 September 2015. Menurut Ahok, pemberian mobil dinas baru tersebut Ahok berdalih mobil tersebut karena terdapat aturan yang melarang menyewakan mobil dinas dan pemberian tersebut dilakukan untuk sistem pinjam pakai. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan sampai saat ini baru ada 11 unit dari 101 unit mobil dinas milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang sudah dikembalikan. Penarikan mobil dinas tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pemberian tunjangan transportasi sebesar Rp 21,5 juta setiap bulannya.

"Sampai saat ini, baru 11 mobil dinas yang sudah dikembalikan. Saya akan koordinasi dengan UPT (unit pelakasana teknis) yang bersangkutan," ujar Firdaus di Lapangan Eks IRTI Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin, 30 Oktober 2017.
Baca : Tolak Tinggal di Rumah Dinas, Sandiaga Juga Ogah Mobil Dinas

Firdaus mengatakan masih akan terus berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi untuk proses pengembalian mobil tersebut. Sejauh ini, Firdauh mengatakan pihaknya masih menunggu anggota dewan untuk mengembalikan mobil tersebut. Pasalnya, kata Firdaus, Sekretaris Dewan yang akan berkoordinasi dengan anggota dewan secara internal.

"Saya harap begitu tunjangan sudah keluar, mobil sudah dikembalikan semua. Tinggal Pak Sekwan itu kapan cairnya," ujar Firdaus.

Setiap mobil yang telah dikembalikan oleh anggota dewan akan ditempatkan di sebuah hanggar di kawasan Pulomas, Jakarta Timur. Tempat tersebut baru diisi 11 mobil yang dikembalikan oleh anggora dewan, artinya masih ada 90 unit mobil yang masih berada pada anggota dewan.

"Mungkin mulai hari ini akan mengalir terus mobil yang dikembalikan. Saya sudah rapatkan dengan Sekwan, kalau enggal salah (deadline) 27 Oktober harusnya sudah masuk semua," ujar Firdaus.

Peraturan gubernur turunan dari Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta telah diteken oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Adapun peraturan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

Setidaknya ada tujuh jenis tunjangan yang akan mengalami kenaikan untuk pimpinan hingga anggota DPRD Jakarta, di antaranya tunjangan transportasi, tunjangan rapat, tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif, perjalanan dinas ke luar negeri, dan lainnya.

Pengganti mobil dinas, untuk tunjangan transportasi, anggota DPRD akan menerima sesuai nilai appraisal dari kendaraan senilai Rp 21,5 juta dipotong pajak 15 persen setiap bulannya.

Berita terkait

Viral Video Fortuner Berpelat Dinas TNI Tabrak Mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ketahui Ciri Pelat Khusus TNI Asli

13 hari lalu

Viral Video Fortuner Berpelat Dinas TNI Tabrak Mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ketahui Ciri Pelat Khusus TNI Asli

Sebuah video viral mobil Fortuner berpelat Dinas TNI diduga tabrak mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. Ini syarat dan ciri pelat dinas TNI

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

21 hari lalu

Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Kepala BKD Kota Depok berharap SE larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran ini dapat dipedomani oleh seluruh ASN di lingkup Pemkot Depok.

Baca Selengkapnya

Eselon I dan II Kementerian BUMN Dapat Mobil Listrik Dinas

3 Januari 2024

Eselon I dan II Kementerian BUMN Dapat Mobil Listrik Dinas

Kementerian BUMN memberikan mobil listrik sebagai kendaraan dinas kepada seluruh pejabat Eselon I dan II. Simak selengkapnya di sini:

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Dipakai untuk Kampanye

27 Desember 2023

Pemilu 2024, Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Dipakai untuk Kampanye

Daftar fasilitas negara yang dilarang digunakan untuk kampanye dalam Pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Kakorlantas Polri Dapat Hibah Mobil Dinas BMW iX, Harganya Rp 2,5 Miliar

24 Desember 2023

Kakorlantas Polri Dapat Hibah Mobil Dinas BMW iX, Harganya Rp 2,5 Miliar

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan dihadiahi mobil listrik BMW iX dari PT Mitra Teknologi Solusindo Soedono

Baca Selengkapnya

Viral Mobil Dinas Berasap Tebal: Kepala Dinas Minta Maaf, Heru Budi Setrap Sopir

12 September 2023

Viral Mobil Dinas Berasap Tebal: Kepala Dinas Minta Maaf, Heru Budi Setrap Sopir

Kepala Sudin Nakertransgi meminta maaf atas mobil dinas dengan asap pekat yang viral di sosial media. Sementara Heru Budi setrap sopirnya.

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Berasap Tebal di Jakarta: Sopir Kena Sanksi, Kepala Dinas Minta Maaf

12 September 2023

Mobil Dinas Berasap Tebal di Jakarta: Sopir Kena Sanksi, Kepala Dinas Minta Maaf

Mobil dinas dengan pelat nomor B 9041 PSD itu merupakan kendaraan dinas operasional Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Setrap Sopir Mobil Dinas yang Berasap Pekat, Kepala Dinas Minta Maaf

11 September 2023

Heru Budi Setrap Sopir Mobil Dinas yang Berasap Pekat, Kepala Dinas Minta Maaf

Viral mobil dinas keluarkan asap pekat di tengah kebijakan pengetatan uji emisi di Jakarta. Berikut pernyataan Heru Budi dan kepala dinas terkait.

Baca Selengkapnya

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Keluarkan Asap Tebal, Disnaker DKI: Perjalanan ke Bengkel

11 September 2023

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Keluarkan Asap Tebal, Disnaker DKI: Perjalanan ke Bengkel

Kepala Disnaker DKI minta maaf kepada pengguna jalan karena ada mobil dinas DKI dengan emisi gas buang yang membuat tidak nyaman,

Baca Selengkapnya

Viral Mobil Pelat Dinas Keluarkan Asap Tebal, Milik Pemprov DKI Jakarta

11 September 2023

Viral Mobil Pelat Dinas Keluarkan Asap Tebal, Milik Pemprov DKI Jakarta

Baru-baru ini viral sebuah video di sosial media yang memperlihatkan sebuah mobil pelat dinas mengeluarkan asap tebal dari knalpotnya.

Baca Selengkapnya