Ini Alasan DPRD DKI Tolak Gelar Rapat Paripurna Anies-Sandi

Senin, 30 Oktober 2017 15:21 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 21 April 2017. Anies-Sandi terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta usai mengalahkan pasangan Ahok-Djarot. TEMPO/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Triwisaksana mengatakan tidak akan ada rapat paripurna istimewa untuk menyambut pasangan Anies-Sandi. "Paripurna istimewa hanya imbauan," kata Triwisaksana di kantornya, Senin, 30 Oktober 2017.

Menurut Triwisaksana, rapat paripurna istimewa berisi penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal visi misi tak perlu diadakan karena Anies juga akan menyampaikan visi misinya dalam rapat paripurna peraturan daerah rencana pembangunan jangka menengah daerah. Karena konteks kedua paripurna itu sama, maka kegiatan tersebut cukup dilakukan sekali.

Pelaksanaan paripurna istimewa, kata dia, bukan syarat wajib dari Kementerian Dalam Negeri sehingga tak ada sanksi bila tak melaksanakannya. Selain itu, pada era pemerintahan Joko Widodo yang saat itu terpilih sebagai Gubernur DKI 2012, penyampaian visi misi hanya dilakukan sekali pada rapat paripurna Perda RPJMD.

Baca: Kenapa DPRD Belum Jadwalkan Paripurna Istimewa Gubernur DKI?

"Pak Jokowi naik presiden, Pak Ahok gantikan. Itu belum ada rapat paripurna istimewa. Walaupun Pak Ahok dilantik di Istana, tidak ada rapat paripurna karena tidak ada surat edarannya," kata dia.

Mengingat rapat paripurna RPJMD adalah hal yang paling pokok bagi kepala daerah yang baru, Triwisaksana mengatakan Ketua DPRD DKI Prasetiyo Edi Marsudi meminta Anies mempersiapkan sebaik-baiknya pidato visi misi tersebut. Sebelum itu, Prasetiyo juga mempersilakan Anies dan wakilnya, Sandiaga Uno, untuk mengadakan silaturahmi dengan anggota dan pimpinan fraksi.

Triwisaksana menjelaskan bahwa Prasetiyo sudah bertanya langsung tujuan pelaksanaan paripurna istimewa itu kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Tujuan pelaksanaannya untuk harmonisasi antara gubernur dan DPRD.

Advertising
Advertising

"Nah kedua orang tokoh ini (Anies dan Prasetiyo) kan sudah harmonis. Tinggal DPRD DKI berharap gubernur melakukan silaturahmi untuk berjumpa dengan semua pimpinan dan anggota," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sebelumnya mengeluarkan surat edaran untuk menggelar sidang paripurna setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur. Surat edaran nomor SE. 162/3484/OTDA itu diterbitkan pada 10 Mei 2017.

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

30 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

37 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

41 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

45 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

54 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

55 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

56 hari lalu

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

57 hari lalu

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

59 hari lalu

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya