Sidang Gaby, Siswi SD Global Sevilla yang tenggelam di sekolahnya 17 September 2015, kembali digelar setelah ditunda selama dua pekan, 14 September 2017.
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang ke-15 kasus Gabriella Sheryl Howard atau Gaby, yang tewas tenggelam, sedianya digelar pada Senin, 30 Oktober 2017, tapi ditunda. Sidang dengan agenda pembacaan replik oleh jaksa ini ditunda sebab salah satu hakim tidak hadir karena sakit.
“Sidang ditunda jadi Selasa, 7 November 2017,” kata orang tua Gaby, Asip, kepada Tempo, Senin, 30 Oktober.
Kedua orang tua Gaby telah menunggu sidang dari pukul 11.00 WIB. Hakim ketua Matauseja Erna Marylin memasuki ruang sidang pada pukul 14.45 WIB. “Padahal jaksa sudah menunggu dari pukul 13.00 WIB tadi,” kata Asip.
Sidang perdana perkara Gaby digelar 30 Januari 2016. Sebelumnya, sidang kasus ini sudah ditunda berkali-kali. Rabu, 12 Juli 2017, sidang ditunda karena saksi tidak hadir meski telah dipanggil tiga kali oleh pengadilan. Sidang yang dijadwalkan pada 2 Agustus 2017 juga ditunda karena ketua majelis hakim tidak hadir.
Berikutnya, sidang 9 Agustus 2017 juga ditunda karena waktu sidang dianggap terlalu sore dan tidak cukup untuk pemeriksaan terdakwa. Sidang diundur keesokan harinya, 10 Agustus 2017. Sidang pada 31 Agustus 2017 pun ditunda karena alasan waktu yang terlalu sore. Sidang ditunda menjadi pada 14 September 2017.
Kasus ini dimulai karena tuntutan Asip dan istrinya, Verayanti, atas meninggalnya putri mereka. Gaby ditemukan tewas tenggelam di kolam renang sekolahnya Global Sevilla Puri Indah saat pelajaran renang wajib pada 17 September 2016. Guru olahraga Gaby, Ronaldo Laturette, dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.