Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Gaby Tewas Tenggelam, Terdakwa Berkukuh 3 Kali Peringatkan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sidang pemeriksaan terdakwa di tempat kejadian perkara tenggelamnya Gabriella Sherly Howard atau Gaby, yaitu kolam renang Global Sevilla School, Jakarta Barat, 25 September 2017. TEMPO/Zara Amelia
Sidang pemeriksaan terdakwa di tempat kejadian perkara tenggelamnya Gabriella Sherly Howard atau Gaby, yaitu kolam renang Global Sevilla School, Jakarta Barat, 25 September 2017. TEMPO/Zara Amelia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Dalam sidang agenda pembacaan pledoi di PN Jakarta Barat pada hari ini terdakwa Ronaldo Laturette, 37 tahun, berkukuh sudah 3 kali memperingatkan Gabriella Sheryl Howard atau Gaby dan temannya, sebelum peristiwa Gaby tewas tenggelam.

Ronaldo Laturette merupakan guru renang SD Global Sevilla, Jakarta Barat, yang dianggap lalai dalam pengawasan sehingga menyebabkan nyawa muridnya, Gabriella Sheryl Howard atau Gaby, usia 8 tahun, melayang karena tenggelam, pada Kamis, 17 September 2015 saat mengikuti pelajaran berenang di kolam renang sekolah tersebut.

Ronaldo yang setiap sidang menggunakan kemeja putih dengan rompi hitam itu hanya menunduk sepanjang berlangsungnya sidang sambil mengepalkan kedua tangan diantara kedua pahanya. Saat hakim ketua menanyakan apakah dia dalam keadaan sehat, dia hanya mengangguk.
Baca : Sidang Kasus Tenggelamnya Siswi Global Sevilla Periksa Terdakwa

Pengacara Ronaldo, Riki Sidabutar, menyampaikan beberapa hal terkait analisis fakta dan fakta hukum untuk membela klien-nya. Diantaranya, dia menyampaikan bahwa terdakwa sudah melakukan tugas pengawasan sebagai guru olahraga, sehingga, menurut dia, terdakwa tidak memenuhi unsur kelalaian yang disebutkan dalam pasal yang dikenakan.

"Terdakwa sudah tiga kali memperingatkan korban bersama dengan tiga temannya untuk tidak masuk ke kolam renang dan meminta korban untuk duduk disamping terdakwa," kata Riki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Riki mengulang kata itu sebanyak empat kali. Beberapa fakta lain yang menguatkan menurut dia, klien-nya sudah melakukan upaya pertolongan pertama dan sudah meminta maaf kepada keluarga korban dan keluarga korban menerima permintaan maaf klien-nya.

Dia juga menegaskan bahwa Gaby sudah dapat berenang dengan gaya dada selama dua bulan terakhir. Sehingga dia menyimpulkan, terdakwa tidak lalai dalam melakukan tugasnya sebagai guru dan tidak dapat didakwa dengan Pasal 359 KUHP yang menyebutkan barang siapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang.

"Berdasarkan fakta hukum itu, seharusnya terdakwa tidak dihukum dan dibebaskan dengan pemulihan nama baik," kata Riki.

Jaksa Mardiana Yolanda Isabella Silaen meminta waktu satu pekan untuk menganalisis pledoi terdakwa kasus Gaby tewas tenggelam. Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 30 Oktober dengan agenda Replik atau jawaban penggugat dalam hal baik terulis maupun juga lisan terhadap jawaban tergugat atas gugatannya. Sidang ditutup, orangtua Gaby keluar lebih dahulu, lalu terdakwa bersama pengacaranya keluar kemudian. Mereka berlalu begitu saja tanpa bertegur sapa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

13 hari lalu

Ilustrasi orang tenggelam. FOX2now.com
Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Basarnas Palembang menurunkan satu tim rescue di Pos SAR Pagaralam lengkap dengan peralatan SAR Air ke lokasi pencarian orang hilang tenggelam itu.


Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

24 hari lalu

Foto udara Situ atau Danau Cileunca di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu 5 Agustus 2023. Kawasan Situ Cileunca yang memiliki luas area 11 ribu hektar serta daya tampung hingga 11,5 juta kubik air tersebut menjadi lokasi sumber air baku bagi kebutuhan seluruh masyarakat kota Bandung yang mencapai 7.000 hingga 8.000 liter perdetik atau 7 - 8 juta kubik per bulan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Laporan orang tenggelam di Situ Cileunca diterima pada 9 April 2024. Pencarian butuh berhari-hari karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.


6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

41 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

Keenam jenazah ABK WNI itu, setibanya di Tokyo akan dilakukan pemulasaraan jenazah oleh KBRI Tokyo dan penerbitan dokumen administrasi untuk jenazah.


18 Warga Gaza Tewas Akibat Bantuan Via Udara, 12 Diantaranya Tenggelam di Laut

43 hari lalu

Militer Yordania menjatuhkan bantuan dari udara di Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah di selatan Jalur Gaza 26 Februari 2024. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
18 Warga Gaza Tewas Akibat Bantuan Via Udara, 12 Diantaranya Tenggelam di Laut

Setidaknya 12 warga Palestina tenggelam setelah mereka berenang ke Laut Gaza saat mencoba mendapatkan bantuan yang diterjunkan dari udara


Kapal Tanker Korea Selatan Tenggelam di Perairan Jepang, 6 WNI Dipastikan Tewas

46 hari lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. Shutterstock
Kapal Tanker Korea Selatan Tenggelam di Perairan Jepang, 6 WNI Dipastikan Tewas

KBRI Tokyo melaporkan bahwa 6 WNI dipastikan tewas dalam peristiwa tenggelamnya kapal tanker Korea Selatan di perairan Jepang


Lagi, Kapal Berbendera Korea Selatan yang Bawa ABK WNI Tenggelam

49 hari lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. Shutterstock
Lagi, Kapal Berbendera Korea Selatan yang Bawa ABK WNI Tenggelam

KJRI Osaka telah mendapat informasi tenggelamnya kapal berbendera Korea Selatan yang membawa ABK WNI


Anak yang Tenggelam di Kali Cirarab Tangerang Ditemukan Siang Ini, Sang Ayah Masih Dicari

52 hari lalu

Ilustrasi tenggelam di sungai/kali. northernstar.com.au
Anak yang Tenggelam di Kali Cirarab Tangerang Ditemukan Siang Ini, Sang Ayah Masih Dicari

Tim SAR gabungan akhirnya menemukan satu dari dua korban yang tenggelam di Kali Cirarab Tangerang pada Ahad siang ini, 17 Maret 2024.


3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

52 hari lalu

Tiga jenazah ABK WNI yang tenggelam di Korea Selatan a.n. Safrudin, R Arie Permana, dan Maulana Mansyur, pada 16 Maret 2024, tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi dan menyerahkan ke keluarga tiga jenazah ABK WNI yang tewas tenggelam


Banjir Rendam 20 Kelurahan di Kota Palangka Raya, Lima Warga Tenggelam

55 hari lalu

Foto udara area permukiman warga yang terendam banjir di Jalan Anoi, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis 17 November 2022. Banjir di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, merendam 6.911 rumah hingga membuat 8.033 kepala keluarga yang terdiri dari 29.695 warga terdampak. Sebanyak 17 dari total 30 kelurahan terendam banjir. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Banjir Rendam 20 Kelurahan di Kota Palangka Raya, Lima Warga Tenggelam

Hingga saat ini masih ada 16 kelurahan yang terendam banjir.


KBRI Seoul Masih Mencari ABK WNI Kapal 2 Haesinho yang Tenggelam di Korea Selatan

57 hari lalu

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
KBRI Seoul Masih Mencari ABK WNI Kapal 2 Haesinho yang Tenggelam di Korea Selatan

KBRI Seoul bersama otoritas terkait masih melakukan pencarian total lima ABK, yang terdiri dari 4 ABK WNI dan 1 ABK warga negara Korea Selatan.