Kejari Kabupaten Bogor Musnahkan Barang Bukti Ganja 2 Ton

Rabu, 1 November 2017 18:50 WIB

Dua alat pemusnahan barang bukti narkotika memusnahkan sabu dan ekstasi pengungkapan kasus narkotika di Kantor BNN, Jakarta, 18 Mei 2017. TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Bogor - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana umum, seperti ganja, obat terlarang, senjata api rakitan, hingga uang palsu, pada Rabu, 1 November 2017. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Bambang Hartoto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti kasus tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah adanya penetapan atau putusan untuk barang bukti jenis tertentu, sebagaimana telah diatur dalam undang-undang. Dalam hal ini, untuk perkara yang terkait dengan barang bukti tersebut, juga tetap terus diperiksa karena bukan berarti dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti perkara dianggap selesai. Semua tetap diperiksa dengan menghadirkan contoh yang sudah disisihkan sebagai barang bukti.

"Ini pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Jadi, dimusnahkan," katanya kepada Tempo, di Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Rabu, 1 November 2017.

Barang bukti yang dimusnahkan itu, di antaranya 2.604.744.0773 gram daun ganja, 470.7816 gram sabu, obat terlarang dengan jenis trihexyphenidyl sebanyak 1.341 butir, dua botol plastik berisikan hexymer sebanyak 1.742 butir, dan extacy 20 butir. Kejari juga memusnahkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1.901 lembar, uang Rp 50 ribu sebanyak 194 lembar, Rp 20 ribu sebanyak 230 lembar, dan uang mainan pecahan Rp 100 ribu dua lembar serta uang dolar U$ 100 sebanyak 796 lembar. Sejumlah 14 senjata api rakitan juga dimusnahkan dalam acara itu.

Dengan pemusnahan ini, Kejari Kabupaten Bogor merampas segala barang bukti yang dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. "Kami eksekusi ada ganja, sabu, juga ada senpi rakitan, dan uang palsu," ujarnya.

Bambang menyampaikan barang bukti tersebut berasal dari kasus yang ditangani Kejari Kabupaten Bogor sejak 2015 sampai 2017. "Banyak karena menunggu eksekusi kasusnya, terutama berkaitan dengan masalah ganja, hampir 2 ton. Hari ini sebetulnya kita musnahkan sampel saja karena jumlahnya banyak," tuturnya.

Berita terkait

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

11 jam lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

3 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

3 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

4 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

4 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

4 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

4 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

5 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

26 hari lalu

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

42 hari lalu

Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.

Baca Selengkapnya