Polisi Grebek Rumah Pembuatan Petasan Di Tangerang

Jumat, 3 November 2017 12:18 WIB

Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Tangerang Selatan berupa petasan siap edar berbagai ukuran.

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepolisian Resor Tangerang Selatan kembali menggerebek rumah tempat industri pembuatan petasan di Kampung Undrus Cijatra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Puluhan karung petasan serta alat pembuatan diamankan dalam penggerebekan itu.

Kepala satuan reserse kriminal polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Alexander menyebukan, awal diketahui keberadaan produksi petasan rumahan itu setelah adanya laporan warga saat tim Vipers melakukan observasi kewilayahan pada Selasa, 31 Oktober 2017.

"Mendapat laporan tersebut tim Vipers langsung lakukan observasi dan menggrebek lokasi. Ada 49 karung petasan siap edar ditemukan," ujar Alexander, Jumat 3 November 2017.

Selain menyita petasan, kata Alexander, pihaknya juga mengamankan pemilik tempat pembutan petasan tradisional. Tiga orang pekerja industri petasan tradisional itu masih buron yakni M,MS dan A.

Baca: Polres Tangerang Selatan Tangkap Pembuat Petasan Hajatan

"Barang bukti diamankan, petasan siap edar diameter 2 dan 5 sentimeter sebanyak 49 karung. Dan bahan baku pembuat petasan seperti potasium sebanyak 2 Kilogram, belerang 10 Kilogram, bron percikan sebanyak 2 kilogram dan sumbu siap pakai sebanyak 6 renteng serta alat pencetakan petasan," ungkapnya.

Kini pihak kepolisian telah mengamankan lokasi pembuatan petasan tradisional dengan memasang garis polisi. "Saat ini kita masih mencari klarifikasi para saksi dan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang dilanggar serta menyisihkan barang bukti untuk dimusnahkan," imbuhnya.

Advertising
Advertising

Petasan yang dijual oleh pelaku, lanjut Alex, biasanya dijual untuk orang yang hendak melaksanakan hajatan. Pelaku juga bukan satu jaringan dengan pelaku-pelaku yang sebelumnya sudah tertangkap demgan kasus yang sama.

"Jadi bisa dikatakan Pagedangan ini banyak pembuat petasan rumahan untuk acara hajatan, mereka sudah tiga bulan menjalankan kegiatan ini dan dijual di sekitaran Tangerang," ujarnya.

Alex menambahkan, pelaku industri petasan rumahan ini dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara atau hukuman penjara seumur hidup.

Berita terkait

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

16 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya

Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

24 hari lalu

Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.

Baca Selengkapnya

Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

27 hari lalu

Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

Reaksi kimia akibat petasan bisa akibatkan robekan kelopak atau bola mata, luka bakar mata atau wajah, pengikisan kornea mata hingga kebutaan.

Baca Selengkapnya

Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

27 hari lalu

Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

Imbauan untuk tak konvoi saat malam takbiran merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

27 hari lalu

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.

Baca Selengkapnya

169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

31 hari lalu

169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

Polres Jakarta Pusat menangkap 169 remaja yang konvoi motor dengan dalih membagikan takjil

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

40 hari lalu

Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

41 hari lalu

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.

Baca Selengkapnya

Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

46 hari lalu

Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

Kebakaran melanda gedung serbaguna di perumahan Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Kota Bekasi. Api diduga bersumber dari petasan

Baca Selengkapnya

Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

49 hari lalu

Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

Tiga korban yang mengalami luka bakar saat merakit mercon masih dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo.

Baca Selengkapnya