Pembunuhan Dokter Letty, Ryan Helmi Tak Pernah Nafkahi Istrinya
Selasa, 14 November 2017 15:44 WIB
Dokter Letty Sultri, korban penembakan oleh suaminya di Klinik Azzahra, 9 November 2017. istimewa
TEMPO.CO , Jakarta - Ryan Helmi, 41 tahun, pelaku pembunuhan terhadap dokter Letty Sultri, tidak pernah menafkahi istrinya itu. Kakak ipar Letty, Yeti Irma, mengatakan, sebagai suami, Helmi tidak pernah memberikan gajinya kepada Letty. Seusai pra-rekonstruksi kasus dokter tembak istri itu di Klinik Azzahra Medical Centre, Cawang, Senin, 13 November 2017, Yeti menyebutkan tersangka Ryan tidak pernah menafkahi korban. "Tersangka ini tidak pernah memberikan gaji, kerja pun enggak,” katanya di Klinik Azzahra, Senin. Baca: Dokter Tembak Istri Pernah Aniaya Dokter Letty ala SmackDown Bahkan harta dokter Letty berupa mobil dan emas dikabarkan dijual Ryan. Sebagian uang hasil penjualan mobil itu digunakan Ryan untuk membeli dua pucuk senjata api, yang dipakai menembak Letty. Sebelumnya, tersangka kasus penembakan tersebut, Ryan, mengaku telah membawa kabur dan menjual mobil milik istrinya, dokter Letty . ZUL’AINI FI’ID N. | TD
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding
9 jam lalu
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding
JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.
Baca Selengkapnya
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban
14 jam lalu
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban
Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.
Baca Selengkapnya
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
15 jam lalu
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.
Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh
15 jam lalu
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh
Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.
Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah
17 jam lalu
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah
Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.
Baca Selengkapnya
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok
18 jam lalu
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel
1 hari lalu
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper
Baca Selengkapnya
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku
1 hari lalu
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku
Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.
Baca Selengkapnya
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar
1 hari lalu
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar
TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Baca Selengkapnya
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan
1 hari lalu
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan
Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
9 jam lalu
17 jam lalu
20 jam lalu
22 jam lalu
23 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu