Kasus Setya Novanto, Metro TV Tak Toleransi Pelanggar Kode Etik

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Ali Anwar

Jumat, 17 November 2017 15:53 WIB

Mobil yang dinaiki Ketua DPR RI sekaligus tersangka kasus dugaan megakorupsi e-KTP Setya Novanto usai menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian RT 2 RW 2, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 November 2017 malam. Foto: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pemberitaan Metro TV Don Bosco Selamun mengatakan manajemen Metro TV tidak akan memberi toleransi terhadap wartawan yang melakukan pelanggaran kode etik. Direksi, kata Bosco, akan memberi sanksi kepada wartawannya jika terbukti terlibat menghalangi proses hukum kasus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Setya Novanto.

Wartawan Metro TV, Hilman Mattauch, diisukan menyembunyikan Setya Novanto, tersangka korupsi kartu penduduk elektronik (e-KTP), di apartemen miliknya saat menghilang ketika hendak dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 15 November 2017.

“Kami tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi jika dia terbukti terlibat,” ujar Bosco kepada Tempo, Jumat, 17 November 2017. Bosco mengatakan sampai saat ini belum dapat bertemu dengan Hilman. Sebab, Hilman masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Nanti malam kalau sudah selesai, kami akan panggil untuk meminta keterangan terkait dengan semua kabar yang beredar," kata Bosco. Metro TV, menurut dia, tidak akan ikut campur terkait dengan masalah hukum yang menjadi urusan pribadi Hilman. "Urusan dia dengan kami adalah dengan HRD dan soal kode etik," ucapnya.

Infografis: Rekor Setya Novanto Hadir dan Mangkir dalam Kasus E-KTP

Sebelumnya, Bosco menjelaskan, sebagai kontributor Metro TV yang bertugas di DPR, saat itu Hilman bersama dengan beberapa anggota tim ditugaskan menyelidiki di mana keberadaan Ketua DPR yang menghilang saat hendak dijemput paksa KPK di kediamannya pada Rabu. "Jadi kami membentuk tim mencari Setya Novanto untuk mendapatkan wawancara eksklusif," kata Bosco.

Namun, Bosco mengatakan, dia tidak tahu-menahu Hilman saat itu bersama dengan Setya hingga terjadinya kecelakaan tunggal, yakni mobil yang dikemudikan Hilman menabrak trotoar dan tiang listrik di Permata Hijau, Jakarta Barat.

Kepada polisi, Hilman mengaku bersama dengan Setya Novanto hendak ke studio Metro TV di Kompleks Pilar Mas Raya, Kaveling D. Hilman menjemput Setya yang akan menjadi narasumber dalam program Prime Time News.

Namun, di tengah perjalanan, disepakati live melalui telepon. "Ya, dia memang ditugaskan mencari Novanto untuk itu dan memang dikehendaki menjadi narasumber dalam acara itu," kata Bosco.

Hilman saat ini tengah diperiksa polisi sebagai saksi saat kecelakaan, yang juga pengemudi mobil Fortuner yang saat itu membawa Novanto. Sedangkan Setya Novanto, yang awalnya dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

16 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

17 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

17 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

18 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

18 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

19 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

19 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

19 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

20 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya