Dealer Mobil Rahasiakan Pembeli Toyota yang Dinaiki Setya Novanto

Sabtu, 18 November 2017 08:08 WIB

Surat pernyataan jual-beli mobil Toyota Fortuner yang diduga dilakukan antara Alumuddin kepada Hilman Mattauch. Foto/Istrimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Mobil Toyota Fortuner Grand New VNT bernomor polisi B-1732-ZLO yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sedang memburu Setya karena diduga terlibat kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) senilai Rp 2,3 triliun.

Baca juga: Cerita Hilman Mattauch dan Mobil Celaka Bos Golkar, Setya Novanto

Dari situs Korlantas Polda Metro Jaya, mobil Toyota Fortuner tersebut terdaftar dengan nama Aminuddin, yang beralamat di Jalan Banda Blok H Nomor 333A, Cinere, Kota Depok.

Andrian, pemilik showroom Vieta Motor, mengakui membeli mobil tersebut dari Aminuddin pada Mei 2017. Saat itu, Aminuddin tukar tambah mobilnya dan uang dengan mobil baru, Toyota Vellfire.

Kemudian Andrian menjual Toyota Fortuner bernomor polisi B-1732-ZLO itu ke seseorang. “Sudah laku beberapa bulan lalu,” katanya kepada Tempo, Jumat, 17 November 2017.

Menurut Andrian, identitas pembeli Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya tidak akan diungkapkan ke publik. Dia akan mengungkapkannya jika ditanya penyidik dari kepolisian dan KPK. “Pembelinya itu orang biasa, kok, bukan Setya Novanto,” ujarnya.

Andrian mengatakan tidak mengetahui pasti apakah mobil Toyota Fortuner tersebut masih terdaftar atas nama Aminuddin. “Mungkin pajaknya belum jatuh tempo jadi belum diurus sama pembelinya,” ucapnya.

Tempo mendatangi kediaman Aminuddin di Jalan Banda Blok H Nomor 333A, Cinere, Kota Depok. Sri Enam, istri Aminuddin, membenarkan mobil Toyota Fortuner B-1732-ZLO masih atas nama suaminya.

Selama dua tahun, mobil itu digunakan keluarga Aminuddin. “Kami jual ke showroom Vieta Motor pada Mei 2017,” tuturnya.

Menurut Sri, mobil Toyota Fortuner itu ditukar tambah dengan mobil Toyota Vellfire ke Vieta Motor di kawasan Kelapa Gading. “Pak Andre yang pemilik showroom yang mengurus semuanya,” katanya.

Sri menambahkan, setelah transaksi jual-beli mobil selesai, suaminya langsung mengurus pernyataan pemblokiran nama ke Kantor Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Wilayah Kota Depok II Cinere.

Surat dikeluarkan tanggal 10 Mei 2017. “Setelah itu, tidak tahu lagi kenapa belum balik nama lagi di BPKB (bukti pemilik kendaraan bermotor) dan STNK (surat tanda nomor kendaraan),” ujarnya menjelaskan mobil Toyota Fortuner yang dinaiki Setya Novanto itu.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya