Sidang Gaby Tenggelam, Kenapa Hakim Vonis Terdakwa Tak Bersalah

Reporter

Zara Amelia

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 28 November 2017 18:01 WIB

Sidang Gaby, Siswi SD Global Sevilla yang tenggelam di sekolahnya 17 September 2015, kembali digelar setelah ditunda selama dua pekan, 14 September 2017.

TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini menggelar sidang perkara kematian siswa Sekolah Dasar Global Sevilla, Gabriella Sheryl Howard alias Gaby, yang tewas tenggelam di kolam renang sekolahnya. Dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis ini, hakim menyatakan terdakwa, Ronaldo Laturette, yang merupakan guru olahraga Gaby, tidak bersalah.

"Mengadili dan menyatakan terdakwa Ronaldo Laturette tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diberitakan penuntut umum. Membebaskan terdakwa dari dakwaan tuntutan serta menetapkan barang bukti dikembalikan kepada orang tua korban," ucap Ketua majelis hakim Matauseja Erna Marylin dalam sidang Selasa, 28 November 2017 dalam kasus Gaby tenggelam itu.
Baca : Penyebab Sidang Gaby Tenggelam Lagi-lagi Ditunda

Dalam vonis tersebut, hakim mempertimbangkan bahwa saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Mardiana Yolanda Isabella Sillaen tidak melihat kejadian tenggelamnya Gaby secara langsung.

Sebelumnya, Jaksa Mardiana menghadirkan delapan saksi, yakni kedua orang tha Gaby, guru UKS, wali kelas, dokter Rumah Sakit Pondok Indah Puri Indah, dokter RS Polri, penyidik, serta terdakwa. Kedelapan saksi dianggap tidak dapat memberikan keterangan secara akurat karena tidak hadir saat kejadian.

Ronaldo Laturette didakwa dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang mati dengan tuntutan awal satu hingga lima tahun penjara. Ancaman hukuman Ronaldo semakin ringan saat jaksa Mardiana menuntut terdakwa dengan kurungan penjara lebih ringan daripada tuntutan awal, yakni 10 bulan penjara dalam sidang rencana tuntutan pada Senin, 2 Oktober 2017 lalu.

Atas putusan hakim tersebut, Jaksa Mardiana dan keluarga Gaby berniat mengajukan kasasi. "Jaksa akan melakukan kasasi dalam tujuh hari," kata Verayanti, ibu Gaby.

Gabriella Sheryl Howard atau Gaby, 8 tahun, meninggal karena tenggelam pada saat mengikuti pelajaran berenang di kolam renang sekolahnya SD Global Sevilla School, Jakarta Barat, pada Kamis, 17 September 2016.

Berita terkait

Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

6 hari lalu

Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Basarnas Palembang menurunkan satu tim rescue di Pos SAR Pagaralam lengkap dengan peralatan SAR Air ke lokasi pencarian orang hilang tenggelam itu.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

17 hari lalu

Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Laporan orang tenggelam di Situ Cileunca diterima pada 9 April 2024. Pencarian butuh berhari-hari karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Baca Selengkapnya

6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

34 hari lalu

6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

Keenam jenazah ABK WNI itu, setibanya di Tokyo akan dilakukan pemulasaraan jenazah oleh KBRI Tokyo dan penerbitan dokumen administrasi untuk jenazah.

Baca Selengkapnya

18 Warga Gaza Tewas Akibat Bantuan Via Udara, 12 Diantaranya Tenggelam di Laut

36 hari lalu

18 Warga Gaza Tewas Akibat Bantuan Via Udara, 12 Diantaranya Tenggelam di Laut

Setidaknya 12 warga Palestina tenggelam setelah mereka berenang ke Laut Gaza saat mencoba mendapatkan bantuan yang diterjunkan dari udara

Baca Selengkapnya

Kapal Tanker Korea Selatan Tenggelam di Perairan Jepang, 6 WNI Dipastikan Tewas

39 hari lalu

Kapal Tanker Korea Selatan Tenggelam di Perairan Jepang, 6 WNI Dipastikan Tewas

KBRI Tokyo melaporkan bahwa 6 WNI dipastikan tewas dalam peristiwa tenggelamnya kapal tanker Korea Selatan di perairan Jepang

Baca Selengkapnya

Lagi, Kapal Berbendera Korea Selatan yang Bawa ABK WNI Tenggelam

42 hari lalu

Lagi, Kapal Berbendera Korea Selatan yang Bawa ABK WNI Tenggelam

KJRI Osaka telah mendapat informasi tenggelamnya kapal berbendera Korea Selatan yang membawa ABK WNI

Baca Selengkapnya

Anak yang Tenggelam di Kali Cirarab Tangerang Ditemukan Siang Ini, Sang Ayah Masih Dicari

45 hari lalu

Anak yang Tenggelam di Kali Cirarab Tangerang Ditemukan Siang Ini, Sang Ayah Masih Dicari

Tim SAR gabungan akhirnya menemukan satu dari dua korban yang tenggelam di Kali Cirarab Tangerang pada Ahad siang ini, 17 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

45 hari lalu

3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi dan menyerahkan ke keluarga tiga jenazah ABK WNI yang tewas tenggelam

Baca Selengkapnya

Banjir Rendam 20 Kelurahan di Kota Palangka Raya, Lima Warga Tenggelam

48 hari lalu

Banjir Rendam 20 Kelurahan di Kota Palangka Raya, Lima Warga Tenggelam

Hingga saat ini masih ada 16 kelurahan yang terendam banjir.

Baca Selengkapnya

KBRI Seoul Masih Mencari ABK WNI Kapal 2 Haesinho yang Tenggelam di Korea Selatan

50 hari lalu

KBRI Seoul Masih Mencari ABK WNI Kapal 2 Haesinho yang Tenggelam di Korea Selatan

KBRI Seoul bersama otoritas terkait masih melakukan pencarian total lima ABK, yang terdiri dari 4 ABK WNI dan 1 ABK warga negara Korea Selatan.

Baca Selengkapnya