Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Gaby Tenggelam, Jaksa Tolak Pledoi Terdakwa

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Sidang pemeriksaan terdakwa di tempat kejadian perkara tenggelamnya Gabriella Sherly Howard atau Gaby, yaitu kolam renang Global Sevilla School, Jakarta Barat, 25 September 2017. TEMPO/Zara Amelia
Sidang pemeriksaan terdakwa di tempat kejadian perkara tenggelamnya Gabriella Sherly Howard atau Gaby, yaitu kolam renang Global Sevilla School, Jakarta Barat, 25 September 2017. TEMPO/Zara Amelia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus tenggelam Gabriella Sherly Howard atau Gaby, siswi kelas 3 SD Global Sevilla School, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Bara pada Selasa, 7 November 2017. Sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum. Gaby tewas akibat tenggelam di kolam renang sekolahnya.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Matauseja Erna Marilyn, Jaksa Penuntut Umum Arie membacakan replik atas pledoi terdakwa yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

"Tetap pada dakwaan," kata Jaksa Arie di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jaksa bersikeras bahwa terdakwa, Ronaldo Laturette dianggap lalai, sehingga menyebabkan Gaby tewas.

Gaby, gadis cilik berusia 8 tahun, meninggal karena tenggelam pada saat mengikuti pelajaran berenang di kolam renang sekolahnya pada Kamis, 17 September 2015. Guru olahraga Gaby, Ronaldo Laturette, menjadi terdakwa karena dianggap lalai dalam pengawasan sehingga menyebabkan Gaby tenggelam dan tewas.

Jaksa bersikukuh pada dakwaannya terhadap Ronaldo dengan Pasal 359 KUHP yang menyebutkan karena barangsiapa karena kesalahan menyebabkan matinya orang. Ronaldo diancam hukuman penjara selama sepuluh bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kuasa Hukum Ronaldo, Riky Sidabutar menyebut kliennya tidak lalai dalam melakukan tugasnya sebagai guru. Dia mengatakan, insiden tenggelamnya Gaby adalah musibah. Riky juga menjelaskan bahwa Ronaldo telah mengingatkan Gaby dan kedua temannya sebanyak tiba kali untuk tidak memasuki kolam renang.

Atas alasan tersebut, Riky meminta kliennya dibebaskan dari hukuman penjara. Namun, pledoi itu akhirnya ditolak oleh jaksa.

Menanggapi penolakan pledoi tersebut, ayah Gaby, Asip Chang, merasa lega. "Ya jelas (pledoi ditolak) karena orang awam juga tahu itu disebabkan oleh kelalaian," kata dia usai sidang.

Sidang kasus Gaby akan dilanjutkan Selasa pekan depan, 14 November 2017 dengan agenda pembacaan duplik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

1 hari lalu

Ilustrasi orang tenggelam. FOX2now.com
Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Basarnas Palembang menurunkan satu tim rescue di Pos SAR Pagaralam lengkap dengan peralatan SAR Air ke lokasi pencarian orang hilang tenggelam itu.


Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

12 hari lalu

Foto udara Situ atau Danau Cileunca di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu 5 Agustus 2023. Kawasan Situ Cileunca yang memiliki luas area 11 ribu hektar serta daya tampung hingga 11,5 juta kubik air tersebut menjadi lokasi sumber air baku bagi kebutuhan seluruh masyarakat kota Bandung yang mencapai 7.000 hingga 8.000 liter perdetik atau 7 - 8 juta kubik per bulan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Laporan orang tenggelam di Situ Cileunca diterima pada 9 April 2024. Pencarian butuh berhari-hari karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.


6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

29 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

Keenam jenazah ABK WNI itu, setibanya di Tokyo akan dilakukan pemulasaraan jenazah oleh KBRI Tokyo dan penerbitan dokumen administrasi untuk jenazah.


18 Warga Gaza Tewas Akibat Bantuan Via Udara, 12 Diantaranya Tenggelam di Laut

31 hari lalu

Militer Yordania menjatuhkan bantuan dari udara di Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah di selatan Jalur Gaza 26 Februari 2024. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
18 Warga Gaza Tewas Akibat Bantuan Via Udara, 12 Diantaranya Tenggelam di Laut

Setidaknya 12 warga Palestina tenggelam setelah mereka berenang ke Laut Gaza saat mencoba mendapatkan bantuan yang diterjunkan dari udara


Kapal Tanker Korea Selatan Tenggelam di Perairan Jepang, 6 WNI Dipastikan Tewas

34 hari lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. Shutterstock
Kapal Tanker Korea Selatan Tenggelam di Perairan Jepang, 6 WNI Dipastikan Tewas

KBRI Tokyo melaporkan bahwa 6 WNI dipastikan tewas dalam peristiwa tenggelamnya kapal tanker Korea Selatan di perairan Jepang


Lagi, Kapal Berbendera Korea Selatan yang Bawa ABK WNI Tenggelam

37 hari lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. Shutterstock
Lagi, Kapal Berbendera Korea Selatan yang Bawa ABK WNI Tenggelam

KJRI Osaka telah mendapat informasi tenggelamnya kapal berbendera Korea Selatan yang membawa ABK WNI


Anak yang Tenggelam di Kali Cirarab Tangerang Ditemukan Siang Ini, Sang Ayah Masih Dicari

40 hari lalu

Ilustrasi tenggelam di sungai/kali. northernstar.com.au
Anak yang Tenggelam di Kali Cirarab Tangerang Ditemukan Siang Ini, Sang Ayah Masih Dicari

Tim SAR gabungan akhirnya menemukan satu dari dua korban yang tenggelam di Kali Cirarab Tangerang pada Ahad siang ini, 17 Maret 2024.


3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

40 hari lalu

Tiga jenazah ABK WNI yang tenggelam di Korea Selatan a.n. Safrudin, R Arie Permana, dan Maulana Mansyur, pada 16 Maret 2024, tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi dan menyerahkan ke keluarga tiga jenazah ABK WNI yang tewas tenggelam


Banjir Rendam 20 Kelurahan di Kota Palangka Raya, Lima Warga Tenggelam

43 hari lalu

Foto udara area permukiman warga yang terendam banjir di Jalan Anoi, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis 17 November 2022. Banjir di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, merendam 6.911 rumah hingga membuat 8.033 kepala keluarga yang terdiri dari 29.695 warga terdampak. Sebanyak 17 dari total 30 kelurahan terendam banjir. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Banjir Rendam 20 Kelurahan di Kota Palangka Raya, Lima Warga Tenggelam

Hingga saat ini masih ada 16 kelurahan yang terendam banjir.


KBRI Seoul Masih Mencari ABK WNI Kapal 2 Haesinho yang Tenggelam di Korea Selatan

45 hari lalu

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
KBRI Seoul Masih Mencari ABK WNI Kapal 2 Haesinho yang Tenggelam di Korea Selatan

KBRI Seoul bersama otoritas terkait masih melakukan pencarian total lima ABK, yang terdiri dari 4 ABK WNI dan 1 ABK warga negara Korea Selatan.