Banyak Dikoreksi, Rancangan APBD DKI 2018 Malah Naik Rp 6,5 M
Reporter
Larissa Huda
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 29 November 2017 09:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI Jakarta 2018 segera disahkan seusai pembahasan selama dua hari oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta. Dalam rapat finalisasi, Rancangan APBD DKI mengalami kenaikan hampir Rp 6,5 miliar.
"Anggaran sudah balance (seimbang). Dari RAPBD awalnya Rp 77,110 triliun, seusai pembahasan bersama antara Banggar dan TAPD menjadi Rp 77,117 triliun," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana dalam rapat anggaran di lantai 3 gedung DPRD DKI, Selasa, 28 November 2017.
Semua peserta Banggar menyetujui hasil finalisasi rapat anggaran yang dibahas hari ini. Sebagai pemimpin rapat, Triwisaksana memukul palu sebanyak tiga kali sebagai tanda RAPBD segera disahkan dalam rapat paripurna yang akan digelar nanti.
Baca: Anies Baswedan Teken Pergub Pertahankan Tim Gemuk Gubernur
Adapun rincian selisih anggaran RAPBD sebelum pembahasan dengan seusai pembahasan sebesar Rp 6.479.471.200. Menurut Triwisaksana, anggaran sekitar Rp 6,5 miliar tersebut berasal dari deviden beberapa badan usaha milik daerah (BUMD) DKI.
Meskipun sejumlah pos anggaran mengalami pengurangan atau dihapus, ternyata tidak mengurangi total RAPBD yang dibahas bersama Banggar dan TAPD. Beberapa poin yang disoroti adalah pemberian dana hibah yang mengalami evaluasi. Selain itu, polemik anggaran untuk perbaikan kolam air mancur DPRD sudah dihapus. Hibah untuk Laskar Merah Putih juga dipangkas hingga tinggal Rp 100 juta. Begitu pula anggaran kunjungan kerja DPRD DKI yang dipotong Rp 40 miliar.
Adapun hasil finalisasi pembahasan tersebut, TAPD akan kembali memasukkan beberapa hasil revisi pada Rabu, 29 November 2017. Setelah itu, Rancangan APBD DKI 2018 akan diketok palu dalam rapat paripurna yang akan digelar Kamis, 30 November 2017.