Pemasok Senjata Dokter Tembak Istri Diancam Hukuman Seumur Hidup

Jumat, 1 Desember 2017 20:03 WIB

Tersangka pembunuhan dokter Letty, Ryan Helmi, menjalani rekonstruksi sambil menutupi mukanya di Polda Metro Jaya, 23 November 2017. TEMPO/Chitra Paramaesti

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pelaku tindak pidana penjual senjata api yang menjual revolver colt cobra pada dr Ryan Helmi, tersangka dokter tembak istri, diancam hukuman seumur hidup. Polisi menggunakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 untuk menjerat kedua tersangka penjual senjata api yakni Roby Yogianto alias R dan dr Sony Sujatno alias S.

"Kami akan terapkan 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Kepolisian Daerah Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan di Kantor Polda Metro Jakarta, Jumat, 1 Desember 2017.

Perkara itu merupakan pengembangan dari penyidikan perkara tindak pidana pembunuhan dengan rencana terhadap dr Letty Sultri yang terjadi pada hari Kamis, 9 November 2017.

Dari tangan tersangka polisi telah menyita 2 pucuk senjata api jenis revolver, 13 senjata rakitan hasil modifikasi dari air soft gun, 7 senjata jenis soft gun serta sekitar 1750 peluru mulai dari kaliber 9 mm hingga 32 mm.

Baca: Dokter Tembak Istri, Penjual Pistol ke Ryan Helmi Mengaku Polisi

Polisi meringkus Roby pada Selasa, 28 November 2017 di Banyuwangi, Jawa timur lantaran perannya sebagai perantara jual beli revolver dari Sony ke Helmi. Sementara Sony ditangkap keesokan harinya di Surabaya, Jawa Timur, karena perannya menjual senjata api dan amunisi.

Advertising
Advertising

Adapun kronologis revolver itu bisa sampai di tangan tersangka dokter tembak istri Helmi adalah ketika pertama yang Helmi berkenalan dengan Roby. Lalu setelah berkenalan melalui Facebook, Roby menawarkan senjata api itu. Keduanya bersepakat melangsungkan jual beli lewat FB.

Transaksi pertama Helmi dengan Roby adalah sebesar Rp 20 juta untuk sepucuk revolver Colt Cobra dan enam butir peluru plus ongkos kirim. Adapun Helmi mentransfer Rp 18 juta untuk senjata dan Rp 2 juta untuk ongkos kirim.

Baca: Helmi Sempat Ngambek Saat Rekonstruksi Pembunuhan Dokter Letty

Pada 30 Oktober 2017, Helmi kembali menghubungi Roby untuk membeli amunisi, yaitu 12 butir peluru seharga Rp 1,25 juta. Helmi pun membayarkan Rp 1,5 juta lantaran ada ongkos kirimnya.

Roby dan Sony berkenalan melalui situs jual-beli online bukalapak.com. Sonny yang berprofesi sebagai dokter itu juga memiliki usaha sampingan berdagang aksesoris air soft gun.

Polisi tengah mendalami kasus itu, apakah ada pembeli lain selain tersangka dokter tembak istri, Ryan Helmi. Kata dia, sejauh ini, didapati para penjual adalah penjual tunggal. "Karena penjualannya online, bisa jadi masih ada pembeli lain. Berdasarkan pemerikasaan sih belum menjual pada orang lain. Tapi masih kami dalami," kata Hendy.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

10 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

23 Februari 2024

Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

Seorang pria Kanada pada Kamis dihukum seumur hidup setelah menabrak hingga tewas empat anggota keluarga Muslim pada 2021

Baca Selengkapnya

Bunuh Putrinya, Pasangan Pakistan Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Italia

20 Desember 2023

Bunuh Putrinya, Pasangan Pakistan Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Italia

Sepasang suami istri asal Pakistan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Italia pada Selasa atas pembunuhan putri mereka

Baca Selengkapnya

3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

12 Desember 2023

3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

Penadilan Militer memvonis 3 terdakwa pembunuhan Imam Masykur pidana hukuman seumur hidup. Apa maksudnya, apakah masih bisa minta amnesti?

Baca Selengkapnya

Pelaku Penembakan Massal di Walmart El Paso Bayar Ganti Rugi Jutaan Dolar

26 September 2023

Pelaku Penembakan Massal di Walmart El Paso Bayar Ganti Rugi Jutaan Dolar

Pelaku penembakan massal Patrick Crusius, yang menewaskan 23 orang pada 2019 di Walmart El Paso di Texas, AS, sepakat bayar gantin rugi

Baca Selengkapnya

Riwayat Pendidikan dan Karier Ferdy Sambo yang Lolos Hukuman Mati

10 Agustus 2023

Riwayat Pendidikan dan Karier Ferdy Sambo yang Lolos Hukuman Mati

Riwayat pendidikan Ferdy Sambo, antara lain lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang dan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK).

Baca Selengkapnya

Polemik Korting Hukuman Ferdy Sambo Cs, Begini Komentar Mahfud MD dan Kuasa Hukum Brigadir J

9 Agustus 2023

Polemik Korting Hukuman Ferdy Sambo Cs, Begini Komentar Mahfud MD dan Kuasa Hukum Brigadir J

Hukuman Ferdy Sambo Cs yang dikorting MA menjadi polemik. Begini komentar Kuasa Hukum Brigadir J dan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Pekerja Daycare Australia Lecehkan 91 Anak Selama 15 Tahun, Terancam Hukuman Seumur Hidup

2 Agustus 2023

Pekerja Daycare Australia Lecehkan 91 Anak Selama 15 Tahun, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Seorang mantan pekerja penitipan anak Australia telah didakwa dengan 1.623 pelanggaran pelecehan seksual terhadap 91 anak antara 2007-2022

Baca Selengkapnya

Buat Anaknya Kelaparan hingga Tewas, Wanita Amerika Serikat Dihukum Seumur Hidup

28 Juli 2023

Buat Anaknya Kelaparan hingga Tewas, Wanita Amerika Serikat Dihukum Seumur Hidup

Elizabeth Archibeque , wanita Amerika Serikat yang menewaskan anaknya dengan membiarkannya kelaparan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup

Baca Selengkapnya