FSGI Rekomendasikan Penyaluran Hibah Anies-Sandi Tiru KJP

Minggu, 3 Desember 2017 20:01 WIB

Kantor Sekretariat Pengrus Pusat Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (PP Himpaudi), kompleks Deplu, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan. TEMPO/Devi Ernis

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI dan Serikat Guru Jakarta (SEGI) merekomendasikan penyaluran dana hibah Anies-Sandi tidak dilakukan lewat organisasi profesi guru, seperti PGRI dan Himpaudi, melainkan meniru KJP. Alasannya, tugas organisasi profesi bukan penyalur hibah.

"FSGI dan SEGI Jakarta mengusulkan agar penyaluran dana hibah untuk tunjangan guru honorer swasta dapat disalurkan melalui Dinas Pendidikan DKI," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim di kantor LBH Jakarta, Ahad, 3 Desember 2017.

Satriwan menjelaskan, Dinas Pendidikan DKI bisa membentuk badan ad hoc atau satuan khusus sementara dalam memberikan hibah ke guru swasta, seperti penyaluran Kartu Jakarta Pintar atau KJP. Bisa juga, kata dia, penyalurannya langsung ditransfer ke rekening guru tersebut. "Asal penyaluran jangan melalui organisasi profesi. Karena tugas organisasi profesi bukan penyalur hibah," ujarnya.

Baca: FSGI Tolak Penyaluran Hibah Anies-Sandi Lewat Organisasi Guru

Menurut Satriwan, akan lebih elok jika Pemprov DKI tidak hanya menganggarkan tunjangan kesejahteraan guru, tapi juga biaya pelatihan untuk seluruh guru di DKI Jakarta. Sehingga, ia menilai dana hibah untuk meningkatkan profesionalitas guru akan lebih relevan dan masuk akal.

Namun Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh menyalurkan dana hibah kepada pihak swasta perorangan. "Hibah harus ada lembaga yang menaungi," kata Bowo saat dihubungi.

Advertising
Advertising

Bowo menjelaskan, penyaluran hibah kepada guru swasta bisa dilakukan sebagaimana PGRI memberikannya untuk guru bantu, seperti yang sudah dilakukan pada tahun ini melalui hibah. Pada APBD Perubahan 2017, PGRI mendapatkan dana hibah sebesar Rp 27,9 miliar untuk guru bantu.

Baca: Kisah Dana Hibah Rp 40 Miliar di RAPBD DKI Nyelonong ke Himpaudi

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018, jatah hibah dari Anies-Sandi buat PGRI DKI melesat tajam dibanding tahun ini, yakni dari Rp 27,9 menjadi Rp 367 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi 52 ribu guru swasta, masing-masing Rp 500 ribu per bulan.

Berita terkait

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

14 jam lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

5 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

25 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

30 hari lalu

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah

Baca Selengkapnya

Terpopuler Nasional: PPP Ungkap Operasi Pemenangan PSI, FSGI Minta Program Makan Siang Gratis Dikaji

56 hari lalu

Terpopuler Nasional: PPP Ungkap Operasi Pemenangan PSI, FSGI Minta Program Makan Siang Gratis Dikaji

Berita terpopuler Nasional Senin siang ini dimulai dari PPP yang mengungkap adanya modus operasi untuk meloloskan PSI ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

56 hari lalu

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

FSGI merespons program makan siang gratis dengan menyinggung teori Shang Yang. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

23 Februari 2024

Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

Pelaporan ke KPK terkait dugaan korupsi pemotongan dana bantuan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi DPR yang mencapai Rp 2 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

10 Januari 2024

Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

Realisasi belanja daerah pada APBD DKI 2023 mencapai 92,54 persen atau meningkat 8 persen dari tahun lalu

Baca Selengkapnya

18 Alasan 492 Siswa di Jakarta Batal Terima KJP Plus Sepanjang 2023

4 Januari 2024

18 Alasan 492 Siswa di Jakarta Batal Terima KJP Plus Sepanjang 2023

Dinas Pendidikan DKI Jakarta ungkap berbagai macam alasan dan pelanggaran yang dilakukan siswa hinga KJP Plus dicabut.

Baca Selengkapnya

Cek Rincian Jumlah Penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II tahun 2023 Gelombang II

2 Januari 2024

Cek Rincian Jumlah Penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II tahun 2023 Gelombang II

Dari verifikasi kelayakan, sebanyak 332 siswa dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk KJP Plus dan 31 mahasiswa tak penuhi syarat terima KJMU.

Baca Selengkapnya