FSGI Rekomendasikan Penyaluran Hibah Anies-Sandi Tiru KJP
Reporter
Friski Riana
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Minggu, 3 Desember 2017 20:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI dan Serikat Guru Jakarta (SEGI) merekomendasikan penyaluran dana hibah Anies-Sandi tidak dilakukan lewat organisasi profesi guru, seperti PGRI dan Himpaudi, melainkan meniru KJP. Alasannya, tugas organisasi profesi bukan penyalur hibah.
"FSGI dan SEGI Jakarta mengusulkan agar penyaluran dana hibah untuk tunjangan guru honorer swasta dapat disalurkan melalui Dinas Pendidikan DKI," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim di kantor LBH Jakarta, Ahad, 3 Desember 2017.
Satriwan menjelaskan, Dinas Pendidikan DKI bisa membentuk badan ad hoc atau satuan khusus sementara dalam memberikan hibah ke guru swasta, seperti penyaluran Kartu Jakarta Pintar atau KJP. Bisa juga, kata dia, penyalurannya langsung ditransfer ke rekening guru tersebut. "Asal penyaluran jangan melalui organisasi profesi. Karena tugas organisasi profesi bukan penyalur hibah," ujarnya.
Baca: FSGI Tolak Penyaluran Hibah Anies-Sandi Lewat Organisasi Guru
Menurut Satriwan, akan lebih elok jika Pemprov DKI tidak hanya menganggarkan tunjangan kesejahteraan guru, tapi juga biaya pelatihan untuk seluruh guru di DKI Jakarta. Sehingga, ia menilai dana hibah untuk meningkatkan profesionalitas guru akan lebih relevan dan masuk akal.
Namun Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh menyalurkan dana hibah kepada pihak swasta perorangan. "Hibah harus ada lembaga yang menaungi," kata Bowo saat dihubungi.
Bowo menjelaskan, penyaluran hibah kepada guru swasta bisa dilakukan sebagaimana PGRI memberikannya untuk guru bantu, seperti yang sudah dilakukan pada tahun ini melalui hibah. Pada APBD Perubahan 2017, PGRI mendapatkan dana hibah sebesar Rp 27,9 miliar untuk guru bantu.
Baca: Kisah Dana Hibah Rp 40 Miliar di RAPBD DKI Nyelonong ke Himpaudi
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018, jatah hibah dari Anies-Sandi buat PGRI DKI melesat tajam dibanding tahun ini, yakni dari Rp 27,9 menjadi Rp 367 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi 52 ribu guru swasta, masing-masing Rp 500 ribu per bulan.