Begini Cara Melaporkan Kasus Narkoba Pakai Aplikasi Qlue

Reporter

Imam Hamdi

Selasa, 5 Desember 2017 12:57 WIB

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan meluncurkan program Polisi Sahabatku untuk memberantas peredaran narkoba dengan menggunakan aplikasi Qlue di Mall Gandaria City, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2017. FOTO: TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Aplikasi Qlue menjadi andalan Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan untuk mengungkap peredaran narkoba. Bahkan, setelah aplikasi tersebut diluncurkan setahun lalu, sudah 32 kasus narkoba diungkap polisi karena laporan masyarakat.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Vivick Tjangkung mengatakan polisi berharap peran besar masyarakat untuk membantu menghentikan peredaran narkoba. Dengan aplikasi Qlue, masyarakat bisa melaporkan jika melihat ada peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

"Aplikasi Qlue ini bisa diunduh di Playstore untuk handphone Android," kata Vivick, Senin, 4 Desember 2017.

Berikut ini cara melaporkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba lewat aplikasi Qlue.

1. Daftarkan diri dengan email yang valid di aplikasi Qlue yang telah diunduh Google Playstore pada handphone Android.
2. Tekan tombol "+" untuk membuat laporan.
3. Tekan lapor masalah umum.
4. Tekan tombol biru untuk memotret atau merekam video orang yang diduga menggunakan atau mengedarkan narkoba.
5. Pilih narkoba pada tabel laporan.
6. Berikan keterangan lengkap, alamat, serta ciri-ciri pelaku, kemudian tekan post untuk mengirim laporan.

Menurut Vivick, masyarakat yang melaporkan melalui aplikasi Qlue tidak perlu khawatir akan terlibat dalam penyelidikan. "Identitas pelapor juga tidak akan diketahui siapa pun, kami jamin kerahasiaannya. Pelapor tidak akan kami jadikan saksi."

Dia mengungkapkan kasus-kasus yang ditangani berkat laporan masyarakat. Vivick mengatakan polisi menangkap tersangka pengedar sabu, kemudian dikembangkan sehingga bisa mendapatkan barang bukti 1 ons sabu.

"Kejadiannya tujuh bulan lalu di Jakarta Timur. Sebagian besar yang dilaporkan masih sebatas pengguna," ujarnya.

Vivick berharap masyarakat melaporkan pengedar narkoba ke kepolisian karena polisi mempunyai keterbatasan untuk bisa memonitor seluruh wilayah. Peran besar dalam memberantas narkoba ada di masyarakat. "Laporkan kepada kami."

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

23 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya