Penyebab Anies Baswedan Kaji Ulang Perda dan Pergub di Era Djarot

Reporter

Friski Riana

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 12 Desember 2017 18:10 WIB

Gubernur Jakarta, Anies Baswedan saat memberi sambutan dalam acara Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tingkat Provinsi Dki Jakarta Tahun 2017 di Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih, Jakarta, 6 Desember 2017. Acara Hari Disabilitas tahun ini mengusung Tema "Menuju Masyarakat Inklusif Yang Tangguh Dan Berkesinambungan. TEMPO/ Wildan Aulia Rahman

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengkaji ulang sejumlah peraturan gubernur (pergub) dan peraturan daerah (perda) yang disahkan saat Gubernur Djarot Saiful Hidayat memasuki akhir masa jabatannya.

"Kami akan me-review semua pergub dan perda yang dikeluarkan pada periode akhir masa jabatan pemerintahan kemarin. Mau tidak mau, kami akan review," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Selasa, 12 Desember 2017.

Rencana tersebut, kata Anies, merupakan buntut atas kontroversi mengenai anggaran nilai bantuan keuangan untuk partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Baca: Dana Parpol di DKI Naik 10 Kali Lipat, Mendagri: Jangan Mencolok

Menurut Anies, ada banyak pergub yang ditandatangani Djarot pada masa kepemimpinannya. Bahkan, kata dia, ada delapan pergub yang disahkan pada hari terakhir Djarot menjabat. Anies juga mengancam akan menindak tegas pejabat yang terlibat dalam proses penyusunan peraturan yang tidak disertai dengan ketaatan pada prinsip good governance.

"Kami tidak ingin ada kejadian seperti ini lagi, di mana muncul masalah, muncul perubahan kebijakan yang sangat mendasar, tanpa diketahui oleh publik dan tanpa diketahui oleh kita semua," ujarnya.

Sebelumnya, Anies dianggap mendahului Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik yang masih direvisi dengan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 2027 Tahun 2017, yang menaikkan nilai uang per suara sah menjadi Rp 4.000 dari sebelumnya Rp 410.

Namun, Anies Baswedan mengklarifikasi bahwa besaran dana bantuan parpol itu bersumber dari APBD Perubahan 2017, yang ditandatangani Djarot pada 13 Oktober 2017 atau hari terakhirnya menjabat. Menurut Anies, sudah sejak APBD 2016 dan 2017, dana bantuan parpol diatur Rp 410, padahal besaran dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017 adalah Rp 108 per suara.

Berita terkait

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

20 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

2 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

3 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya