Bekas Terpidana Korupsi Bisa Maju Pilkada Kota Bekasi, Asalkan...

Jumat, 15 Desember 2017 08:10 WIB

Ilustrasi pilkada

TEMPO.CO, Bekasi - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi tengah menyusun mekanisme pencalonan mantan narapidana korupsi menjadi calon wali kota pada pilkada Kota Bekasi. Sebab, dalam peraturan yang ada tak diatur lebih detail mengenai aturan tersebut.

"Target satu pekan ke depan selesai," kata Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmarasandi, Kamis, 14 Desember 2017. Dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2016 tentang pencalonan kepala daerah, disebutkan bahwa yang tidak bisa mencalonkan diri sebagai kepala dan wakil kepala daerah adalah mantan narapidana kasus narkotika dan kejahatan seksual.

Baca: Pilkada Kota Bekasi, Rahmat Effendi 47,3 Mochtar Mohamad 4,7

Adapun mantan narapidana masih diberikan kesempatan mencalonkan diri. Namun, dengan syarat yang bersangkutan harus mengumumkan secara terbuka bahwa pernah menjadi terpidana korupsi. "Mekanisme pengumuman ini tidak detail, kami akan membuat lebih detail," kata Ucu.

Sejauh ini, kata dia, lembaganya masih menyusun aturan tersebut. Tapi, jika mengacu pada beberapa daerah di Jawa Tengah, kata dia, mekanisme pengumuman calon kepala daerah mantan terpidana korupsi diumumkan melalui media massa cetak sebelum pendaftaran di KPU. "Itu bisa diadopsi di Kota Bekasi," kata Ucu.

Ucu mengatakan, jika mantan narapidana korupsi tak membuat pengumuman, pendaftaran di KPU bakal ditolak. "Sudah otomatis pendaftarannya tidak diterima, soalnya itu menjadi syarat sesuai dengan peraturan yang ada," ujar Ucu.

Ucu menambahkan, pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dibuka pada 1-8 Januari mendatang. Kemudian penetapannya pada 12 Februari 2018. Adapun masa kampanye 15 Februari hingga 23 Juni 2018, dan terakhir pencoblosan pada 27 Juni 2018.

Pada pilkada Kota Bekasi tahun depan, Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan mengusung Mochtar Muhammad menjadi bakal calon tunggal dalam pilkada Kota Bekasi. Tanpa koalisi, partai berlambang kepala banteng tersebut bisa mengusung, karena syarat mutlak partai mempunyai 10 kursi sudah terpenuhi.

Simak: Golkar-PKS Lanjutkan Koalisi di Pilkada Kota Bekasi

Mochtar pernah menjabat sebagai Wali Kota Bekasi pada periode 2008-2013. Ia sempat terjerat kasus korupsi dan divonis 6 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Beberapa kasus yang menjeratnya antara lain adalah suap anggota DPRD, suap piala Adipura, penyalahgunaan anggaran makan dan minum DPRD, dan suap auditor BPK. Pada 21 Juni 2015, Mochtar bebas.

Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum DPC PDI Perjuangan Nicodemus Godjang mengatakan partainya sudah bulat mengusung Mochar dalam pilkada tahun depan. Menurut dia, partai akan menentukan pasangannya paling lambat akhir Desember mendatang. "Yang sudah mau banyak, salah satunya Lucky Hakim dari PAN," kata Nico.

Sedangkan Mochtar Muhammad ketika dikonfirmasi Tempo mengatakan tak mempersoalkan ihwal adanya syarat berupa pengumuman ke publik sebagai mantan narapidana korupsi terkait dengan pilkada Kota Bekasi 2018. "Ikuti aturan saja," katanya.

Berita terkait

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

16 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Kader di Kota Bekasi Diklaim Langsung Bertambah Ribuan

3 Oktober 2023

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Kader di Kota Bekasi Diklaim Langsung Bertambah Ribuan

Penetapan Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diklaim menimbulkan dampak positif bagi DPD PSI Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

PAN Siapkan Pasha Ungu Maju Pilkada Kota Bekasi 2024

18 Juli 2023

PAN Siapkan Pasha Ungu Maju Pilkada Kota Bekasi 2024

Sekretaris DPD PAN Kota Bekasi Abdul Muin Hafied berharap Pasha Ungu bisa maju dalam pemilihan wali kota.

Baca Selengkapnya

Rahmat Effendi Menang Telak, KPU Bekasi Tunggu Gugatan Nur - Adhy

7 Juli 2018

Rahmat Effendi Menang Telak, KPU Bekasi Tunggu Gugatan Nur - Adhy

Pasangan nomor urut 1 Rahmat Effendi-Tri Adhianto memperoleh 697.634 suara sedangkan pasangan urut 2 Nur- Firdaus hanya memperoleh 335.900 suara.

Baca Selengkapnya

Dua Orang Sempat Ditangkap di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Mereka?

29 Juni 2018

Dua Orang Sempat Ditangkap di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Mereka?

Sebanyak dua orang sempat ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana Pilkada Kota Bekasi pada Rabu 27 Juni 2018 lalu.

Baca Selengkapnya

Begini Partisipasi Pemilih dan Quick Count di Pilkada Kota Bekasi

28 Juni 2018

Begini Partisipasi Pemilih dan Quick Count di Pilkada Kota Bekasi

KPU Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Bekasi mencapai 73,3 persen.

Baca Selengkapnya

Quick Count Pilkada 2018, Rahmat Effendi Pimpin Lagi Kota Bekasi

27 Juni 2018

Quick Count Pilkada 2018, Rahmat Effendi Pimpin Lagi Kota Bekasi

Pasangan nomor urut 1 Rahmat Effendi-Tri Adhianto menang telak dalam hitung cepat atau quick count Pilkada 2018 untuk Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Rahmat Effendi Unggul Hasil Quick Count Pilkada Kota Bekasi

27 Juni 2018

Rahmat Effendi Unggul Hasil Quick Count Pilkada Kota Bekasi

Rahmat Effendi berhasil unggul sementara dalam quick count pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Pilkada Serentak 2018: Alasan Panwaslu Bekasi Sisir Perusahaan

26 Juni 2018

Pilkada Serentak 2018: Alasan Panwaslu Bekasi Sisir Perusahaan

Terkait Pilkada Serentak 2018 esok, Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi akan melakukan penyisiran terhadap banyak perusahaan di wilayah setempat.

Baca Selengkapnya

Polisi Ancam Tembak di Tempat untuk Perusuh Pilkada Kota Bekasi

25 Juni 2018

Polisi Ancam Tembak di Tempat untuk Perusuh Pilkada Kota Bekasi

Kota Bekasi menggelar dua pemungutan suara untuk Pilkada Kota Bekasi dan Jawa Barat

Baca Selengkapnya