Ini Syarat Rumit Boleh Tenggak Sabu Cair di Diskotek MG Club

Reporter

Caesar Akbar

Senin, 18 Desember 2017 09:06 WIB

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional mengungkap laboratorium produksi narkoba jenis sabu dan ekstasi cair di Diskotek MG Club International, Jakarta Barat.

Narkotika cair itu dijual dalam kemasan air minum 330 mililiter seharga Rp 400 ribu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN DKI Jakarta Ajun Komisaris Besar Maria Sorlury menuturkan, narkoba jenis cair itu hanya diperdagangkan kepada orang tertentu saja, yakni member diskotek. "Dan menjadi member diskotek MG itu sangat sulit," tuturnya kepada Tempo, Ahad malam, 17 Desember 2017.

Baca: Tito Karnavian Heran 1 Ton Sabu Sabu Melenggang ke Jakarta

Bagaimana supaya lolos menjadi member Diskotek MG Club International?

Sebelumnya, BNN menggerebek Diskotek MG Club International di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, pada Ahad, 17 Desember 2017 mulai sekitar pukul 02.30 WIB. Selain mengungkap laboratorium narkoba, BNN juga menangkap lima orang tersangka, yakni Wastam, 43 tahun, Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40). Sedangkan Rudy, pemilik dan operator laboratorium, masih buron.

Menurut Maria Sorlury, persyaratan utama untuk menjadi member yang bisa menikmati sabu dan ekstasi cair adalah berdasarkan profil calon member. "Dilihat dulu itu tampangnya bagaimana, dompetnya bagaimana" katanya. "Di dalam dompetnya tentu harus duit jutaan rupiah."

Lihat juga: Teka-teki Pabrik Narkoba di Diskotek MG Club

Bahkan, pengelola diskotek bakal memeriksa rekening tabungan calon member untuk memastikan bahwa mereka memiliki cukup uang untuk dihabiskan di sana.

"Yang namanya hiburan malam kan buat bakar uang, jadi kalau penampilan necis tapi enggak punya uang, percuma," ujar Maria.

Selanjutnya, menurut Maria, calon member juga mesti supel dan pergaulannya luas untuk menarik lebih banyak tamu. Pergaulan itulah yang menjadi jaminan koleganya bakal ikut datang ke diskotek MG Club, termasuk untuk menikmati sabu cair.

Berita terkait

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

17 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

7 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

8 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

9 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

9 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

9 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

9 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

9 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya