Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diskotek MG Club Produksi Narkoba Sabu Cair, Dijual Khusus Member

image-gnews
Diskotek MG International Club di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat dipasangi garis polisi setelah dirazia BNN dan didapai ada laboratorium pembuatan narkotika di dalamnya. Ahad, 17 Desember 2017. TEMPO/Caesar Akbar
Diskotek MG International Club di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat dipasangi garis polisi setelah dirazia BNN dan didapai ada laboratorium pembuatan narkotika di dalamnya. Ahad, 17 Desember 2017. TEMPO/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penggerebekan Badan Narkotika Nasional atau BNN di Diskotek MG Club International pada Ahad, 17 Desember 2017, mengungkap laboratorium narkoba rahasia di tempat hiburan malam tersebut. Pada penggerebekan yang dilakukan pada pukul 02.30 WIB itu BNN menemukan jenis narkoba yang diproduksi di diskotek itu adalah ekstasi dan sabu dalam bentuk likuid. 

"Narkotik yang diproduksi adalah ekstasi cair dan shabu cair, penggunaannya dilarutkan ke dalam air minum," Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistiandri Atmoko kepada Tempo, Ahad, 17 Desember 2017.  

Diskotek MG Club di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat itu menjual sabu cair yang dilarutkan ke dalam air minum kemasan berukuran 330 ml. Harga satu botol kecil sabu cair itu Rp 400 ribu. "Produk itu bisa digunakan empat orang," ujarnya.

Baca: Narkoba di Diskotek MG Club, 140 Orang Digelandang Naik Metromini

Sulistiandri mengatakan tidak semua pengunjung bisa mendapatkan narkoba itu. Yang bisa membeli, kata dia, adalah pengunjung yang sudah dikenali oleh petugas diskotek atau telah menjadi member diskotek MG.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain mengungkap laboratorium pembuatan narkoba, kata dia, BNN juga menangkap lima orang tersangka, yakni Wastam (43 tahun), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40). "Sedangkan satu orang tersangka atas nama Rudy, pemilik dan operator laboratorium masih dalam pengejaran."

Pengungkapan pabrik narkoba itu bermula dari kegiatan Tim Gabungan BNN Pusat melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pengelola serta tempat hiburan malam di wilayah kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat. Mereka mendapati lima orang tersangka yang mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu.

BNN menangkap para pelaku dan meminta mereka agar menunjukkan lokasi penyimpanan narkoba berupa sabu cair itu. Penggeledahan pun dilakukan di seluruh bangunan diskotek MG club "Ternyata didapati laboratorium dan zat prekursor untuk membuat narkotika di lantai 2 dan 4."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

5 jam lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko yang didampingi Dirresnarkoba Kombes Shobarmen dalam konferensi pers soal keberhasilan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kg dan ganja seberat 150 kg, Kamis, 30 November 2023. Foto: Humas Polda Aceh
Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

Sabu seberat 20 kilogram dan ganja 150 kilogram berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Aceh yang disinyalir sebagai narkoba jaringan internasional.


Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

1 hari lalu

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis bersama anggota saat mengamankan 10 bungkusan berisi sabu di depan Polsek Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 29 November 2023. Foto: Humas Polres Aceh Tamiang.
Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

Polisi berhasil mengamankan 10 bungkus sabu saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah di Kabupaten Aceh Tamiang.


Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

3 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Doc. Istimewa/Satpol PP DKI Jakarta.
Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

Pemprov DKI Jakarta menutup tempat usaha kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, buntut penemuan narkotika


Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

7 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

Operasi atas tempat hiburan malam yang dianggap sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.


Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

7 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

Polisi Bekasi bongkar jaringan peredaran sabu internasional. Sebanyak 4 warga lokal sudah ditangkap dan satu WNA Malaysia buron.


Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

7 hari lalu

Lee Sun Kyun dan G-Dragon. FOTO/instagram
Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

Laporan investigasi Dispatch, menguraikan beberapa hal penting dari penyelidikan internal yang menjerat G-Dragon dan Lee Sun Kyun


Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh Cina

8 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh Cina

Para pengedar sabu itu diancam hukuman penjara 20 tahun sampai hukuman mati.


Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

8 hari lalu

G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. REUTERS/Kim Hong-Ji
Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

Setelah tes urin dan rambut G-Dragon dinyatakan negatif narkoba, netizen meminta maaf dan memberikan dukungan kepada mantan member BIGBANG itu.


G Dragon Segera Ambil Jalur Hukum untuk Penyebar Komentar Jahat Selama Pemeriksaannya

8 hari lalu

G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. G-Dragon diduga menggunakan obat-obatan terlarang yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, tetapi membantah tuduhan tersebut. REUTERS/Kim Hong-Ji
G Dragon Segera Ambil Jalur Hukum untuk Penyebar Komentar Jahat Selama Pemeriksaannya

Pengacara G Dragon menerapkan prinsip nol toleransi terhadap pelaku komentar jahat dan penyebar konten hoax yang menyatakan dia menggunakan narkoba.


Bareskrim Surati Pemprov DKI, Minta Izin Kafe Kloud Senopati Dicabut

9 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Bareskrim Surati Pemprov DKI, Minta Izin Kafe Kloud Senopati Dicabut

Bareskrim Mabes Polri meminta Pemprov DKI Jakarta mencabut izin kafe Kloud Sky Dining Senopati buntut penggerebekan dan temuan narkoba di tempat itu.