TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota polisi lalu lintas menjadi korban pengeroyokan di Tomang, Jakarta Barat, Senin petang, 18 Desember 2017. Insiden ini terjadi sekitar pukul 16.00.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu membenarkan kabar tentang kejadian itu. Namun ia lupa nama polantas yang menjadi korban. "Yang jelas, sekarang ada tiga orang yang sedang diperiksa," kata Edy.
Peristiwa ini berawal dari pengendara mobil yang melanggar aturan lalu lintas. Mobil itu membawa tiga penumpang, termasuk sopir. Anggota polantas mengejar dan mencegat dengan sepeda motornya. Namun pengendara mobil justru menabrak sepeda motor polisi tersebut.
Selanjutnya, tiga penumpang keluar dari mobil. Masyarakat yang melihat kejadian datang untuk membantu polisi. Sempat terjadi adu fisik antara tiga orang tersebut dan penduduk. Tidak berapa lama sejumlah polisi muncul. Tiga orang itu digiring ke Kepolisian Resor Jakarta Barat.
Mereka yang tengah diperiksa itu adalah Abraham, 45 tahun, Brian (27), dan Agus Palupa (65). Polisi belum mengetahui apakah pelaku pengeroyokan itu tergabung dalam jaringan atau kelompok tertentu.