BNN: Narkoba Cair di Diskotek MG Club Sebagai Layanan Satu Atap

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 21 Desember 2017 16:41 WIB

Garis Polisi serta BNN terpasang di pagar Diskotek MG DInternational Club di kawasan Tubagus Angke, Jakarta, 18 Desember 2017. FOTO:Tempo/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta -Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional atau BNN Arman Depari mengatakan kasus narkoba di Diskotek MG International Club adalah kasus dengan modus operandi yang baru.

"Ini modus operandi baru, one stop service," tutur Arman kepada para pewarta di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis, 21 Desember 2017 soal narkoba yang beredar tertutup di diskotek itu.

Baca : Detik-detik Penggeledahan Rumah Bandar Sabu Cair

One stop service yang dimaksud oleh Arman adalah pelayanan diskotek, dimana pembuatan, peredaran, sampai penggunaannya berada di satu tempat.

Bahkan, Arman mengatakan para pengguna narkotika berbentuk cairan itu hanya boleh mengonsunsi ekstasi cair itu di dalam diskotek. "Tidak boleh di bawa ke luar."

Hal itulah, yang menurut Arman, membuat peredaran barang haram itu sulit oleh terendus oleh masyarakat. "Karena sangat rahasia," tutur dia.

Sebelumnya, pada Ahad, 17 Agustus 2017, sekitar pukul 01.30 WIB, operasi gabungan yang dilaksanakan BNN mengungkap adanya pabrik narkotika ilegal di Diskotek MG International Club di Jalan Tubagus Angke No. 16, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Operasi gabungan itu dilaksanakan oleh BNN pusat, BNN Provinsi DKI Jakarta, Resimen Mobil Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Gegana Brigade Mobil Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, dan Polisi Militer Kodam Jaya.

Dalam razia itu petugas melakukan tes urin kepada sekitar 170 pengunjung diskotek dan didapatkan sebanyak 128 orang pengunjung positif menggunakan narkotika. Dari lokasi razia, petugas gabungan menemukab banyak bekas botol air mineral berukuran 330 mililiter yang labelnya telah dilepas.

Saat melakukan penggeledahan Diskotek MG Club, petugas juga menemukan tiga buah ruangan yang sedang digunakan memproduksi narkoba jenis ekstasi cair di lantai 4 gedung diskotek tersebut.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

8 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

16 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

22 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya