TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah sebuah rumah di kompleks Malibu, Cengkareng, Jakarta Barat, terkait pabrik narkoba di diskotek MG Internasional Club. Rumah itu diketahui milik Agung Ashari alias Rudy. “Benar, rumah itu kami geledah pukul 19.00,” kata Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sulistiandri Atmoko, Selasa 19 Desember 2017.
Menurut Sulistiandri, saat penyidik datang, tidak ada orang di rumah itu. Penyidik menyita sejumlah barang bukti. Namun ia tidak bersedia menyebut barang bukti apa saja yang ditemukan. "Kami belum bisa ekspose sekarang,” katanya.
Berdasarkan pantauan Tempo, hingga penggeledahan berkhir, tidak ada orang yang datang ke rumah itu. Garis batas yang dipasang penyidik BNN melintang di pagar rumah. Sementara di garasi terlihat ada satu mobil Honda Jazz hitam. "Orangnya melarikan diri setelah diskoteknya digrebek," ujar Agung Hendra, 50 tahun, kepala keamanan perumah Malibu, saat ditemui Rabu, 20 Desember 2017.
Menurut Agung, penghuni di perumahan itu memang jarang berinteraksi satu dengan yang lain. Begitu juga dengan Rudy. Namun nama pemilik diskotek MG itu cukup dikenal karena rajin bekurban saat Idul Adha. "Tiap Idul Adha nyumbang satu sapi,” katanya. “Tapi jarang keluar rumah.”
Rudy membeli rumah di kompleks Malibu sejak 2007. Namun ia dan keluarganya jarang menempati rumah di Blok B 19 itu. "Kadang-kadang saja mereka nginep di sana," ujar Agung. Rudy jarang beraktivitas di lingkungan itu dan hampir tidak pernah menerima tamu. “Sama seperti kebiasaan umumnya penghuni di sini, jadi tidak ada yang mencurigakan.”
Rudy menjadi buron setelah BNN menggerebek diskotek MG Club International di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat pada 17 Desember 2017. Penggerebekan itu dilakukan setelah lima tersangka pengedar narkoba dibekuk di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Rudy diduga menjadi aktor utama komplotan pengedar itu.