Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Detik-detik Penggeledahan Rumah Bandar Sabu Cair

image-gnews
Suasana rumah pemilik diskotek MG yang berada di Komplek Malibu City Resort, Jakarta Barat, usai digrebek Badan Narkotika Nasional semalam sudah dipasangi garis BNN,  20 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Suasana rumah pemilik diskotek MG yang berada di Komplek Malibu City Resort, Jakarta Barat, usai digrebek Badan Narkotika Nasional semalam sudah dipasangi garis BNN, 20 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah pemilik diskotek MG Club sekaligus bandar sabu cair yang berada di Kompleks Malibu Blok B 19, Cengkareng, Jakarta Barat, digeledah Badan Narkotika Nasional pada Selasa malam, 19 Desember 2017. Menurut pengakuan Agung Hendriadi, kepala keamanan setempat, persiapan penggeledahan tersebut dimulai pukul 12.00 WIB.

"Siang itu sudah ada tiga orang dari BNN. Habis itu, izin dengan keamanan dan RT setempat. Ada juga Kapolsek Cengkareng di penggeledahan semalam," ujar Agung saat ditemui Tempo di lokasi, Rabu, 20 Desember 2017.

Setelah mendapat izin, penggeledahan baru dilakukan seusai magrib atau sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, ucap Agung, datang 14 orang dari BNN yang melakukan penggeledahan. "Didobrak pintu rumahnya karena terkunci dan kondisinya kosong, tidak ada orang."

Rumah yang dimiliki Agung Ashari alias Rudy tersebut digeledah BNN menyusul penggerebekan yang dilakukan di diskotek MG Club pada 17 Desember lalu. Dari hasil penggerebekan, BNN menemukan laboratorium yang diduga menjadi tempat produksi narkoba jenis sabu dan ekstasi cair. Narkoba tersebut dikemas dalam botol air mineral 330 mililiter dan dijual Rp 400 ribu per botol.

Baca: Diskotek MG Club Produksi Narkoba Sabu Cair, Dijual Khusus Member

Lebih lanjut, Agung menjelaskan, penggeledahan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut disaksikan pihak kepolisian. Dari hasil penggeledahan, Agung mengaku melihat BNN membawa beberapa file dan foto dari rumah Rudy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BNN membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan sebuah rumah di Perumahan Malibu Blok B 19, Cengkareng. Rumah itu milik dalang bisnis sabu cair.

"Benar, tadi jam 19.00, kami geledah rumah aktor utamanya," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Sulistiandri Atmoko kepada Tempo, Selasa, 19, Desember 2017.

"Rumah yang kami geledah kosong. Rumahnya dekat Aston, Cengkareng," ucapnya. BNN pun membawa sejumlah barang bukti dari rumah tersebut. "Kami belum bisa ekspose sekarang (barang buktinya). Tidak ada yang ditahan dari hasil penggeledahan itu."

BNN telah menetapkan dua orang masuk daftar pencarian orang atas temuan sabu cair di diskotek MG Club. Dua orang tersebut adalah pemilik sekaligus penanggung jawab diskotek MG Club dan koordinator lapangan di tempat hiburan itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Simbol obat keras. Istimewa
Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

Seseorang yang sudah mengonsumsi obat keras berlebih bisa berbahaya. Berikut tanda-tanda pemakai obat keras berlebih dan pengguna narkoba.


Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

2 hari lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko yang didampingi Dirresnarkoba Kombes Shobarmen dalam konferensi pers soal keberhasilan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kg dan ganja seberat 150 kg, Kamis, 30 November 2023. Foto: Humas Polda Aceh
Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

Sabu seberat 20 kilogram dan ganja 150 kilogram berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Aceh yang disinyalir sebagai narkoba jaringan internasional.


Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

3 hari lalu

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis bersama anggota saat mengamankan 10 bungkusan berisi sabu di depan Polsek Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 29 November 2023. Foto: Humas Polres Aceh Tamiang.
Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

Polisi berhasil mengamankan 10 bungkus sabu saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah di Kabupaten Aceh Tamiang.


Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

4 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Doc. Istimewa/Satpol PP DKI Jakarta.
Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

Pemprov DKI Jakarta menutup tempat usaha kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, buntut penemuan narkotika


Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

8 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

Operasi atas tempat hiburan malam yang dianggap sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.


Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

9 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

Polisi Bekasi bongkar jaringan peredaran sabu internasional. Sebanyak 4 warga lokal sudah ditangkap dan satu WNA Malaysia buron.


Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

9 hari lalu

Lee Sun Kyun dan G-Dragon. FOTO/instagram
Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

Laporan investigasi Dispatch, menguraikan beberapa hal penting dari penyelidikan internal yang menjerat G-Dragon dan Lee Sun Kyun


Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh Cina

10 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh Cina

Para pengedar sabu itu diancam hukuman penjara 20 tahun sampai hukuman mati.


Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

10 hari lalu

G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. REUTERS/Kim Hong-Ji
Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

Setelah tes urin dan rambut G-Dragon dinyatakan negatif narkoba, netizen meminta maaf dan memberikan dukungan kepada mantan member BIGBANG itu.


G Dragon Segera Ambil Jalur Hukum untuk Penyebar Komentar Jahat Selama Pemeriksaannya

10 hari lalu

G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. G-Dragon diduga menggunakan obat-obatan terlarang yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, tetapi membantah tuduhan tersebut. REUTERS/Kim Hong-Ji
G Dragon Segera Ambil Jalur Hukum untuk Penyebar Komentar Jahat Selama Pemeriksaannya

Pengacara G Dragon menerapkan prinsip nol toleransi terhadap pelaku komentar jahat dan penyebar konten hoax yang menyatakan dia menggunakan narkoba.