Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Detik-detik Penggeledahan Rumah Bandar Sabu Cair

image-gnews
Suasana rumah pemilik diskotek MG yang berada di Komplek Malibu City Resort, Jakarta Barat, usai digrebek Badan Narkotika Nasional semalam sudah dipasangi garis BNN,  20 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Suasana rumah pemilik diskotek MG yang berada di Komplek Malibu City Resort, Jakarta Barat, usai digrebek Badan Narkotika Nasional semalam sudah dipasangi garis BNN, 20 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah pemilik diskotek MG Club sekaligus bandar sabu cair yang berada di Kompleks Malibu Blok B 19, Cengkareng, Jakarta Barat, digeledah Badan Narkotika Nasional pada Selasa malam, 19 Desember 2017. Menurut pengakuan Agung Hendriadi, kepala keamanan setempat, persiapan penggeledahan tersebut dimulai pukul 12.00 WIB.

"Siang itu sudah ada tiga orang dari BNN. Habis itu, izin dengan keamanan dan RT setempat. Ada juga Kapolsek Cengkareng di penggeledahan semalam," ujar Agung saat ditemui Tempo di lokasi, Rabu, 20 Desember 2017.

Setelah mendapat izin, penggeledahan baru dilakukan seusai magrib atau sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, ucap Agung, datang 14 orang dari BNN yang melakukan penggeledahan. "Didobrak pintu rumahnya karena terkunci dan kondisinya kosong, tidak ada orang."

Rumah yang dimiliki Agung Ashari alias Rudy tersebut digeledah BNN menyusul penggerebekan yang dilakukan di diskotek MG Club pada 17 Desember lalu. Dari hasil penggerebekan, BNN menemukan laboratorium yang diduga menjadi tempat produksi narkoba jenis sabu dan ekstasi cair. Narkoba tersebut dikemas dalam botol air mineral 330 mililiter dan dijual Rp 400 ribu per botol.

Baca: Diskotek MG Club Produksi Narkoba Sabu Cair, Dijual Khusus Member

Lebih lanjut, Agung menjelaskan, penggeledahan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut disaksikan pihak kepolisian. Dari hasil penggeledahan, Agung mengaku melihat BNN membawa beberapa file dan foto dari rumah Rudy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BNN membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan sebuah rumah di Perumahan Malibu Blok B 19, Cengkareng. Rumah itu milik dalang bisnis sabu cair.

"Benar, tadi jam 19.00, kami geledah rumah aktor utamanya," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Sulistiandri Atmoko kepada Tempo, Selasa, 19, Desember 2017.

"Rumah yang kami geledah kosong. Rumahnya dekat Aston, Cengkareng," ucapnya. BNN pun membawa sejumlah barang bukti dari rumah tersebut. "Kami belum bisa ekspose sekarang (barang buktinya). Tidak ada yang ditahan dari hasil penggeledahan itu."

BNN telah menetapkan dua orang masuk daftar pencarian orang atas temuan sabu cair di diskotek MG Club. Dua orang tersebut adalah pemilik sekaligus penanggung jawab diskotek MG Club dan koordinator lapangan di tempat hiburan itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

14 jam lalu

Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Senin, 14 Februari 2022. Kedua belas polisi tersebut dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA/Didik Suhartono
Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

Polda Bali memecat sembilan anggota polisi berpangkat Bintara karena melakukan tindak kejahatan, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.


Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

2 hari lalu

Tangkapan layar seorang petugas polisi menghampiri pengendara mobil yang sempat mengamuk dan mengacungkan senjata tajam di Pulogadung, Jakarta Timur. Foto: Instagram/Kabar.jaktim
Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

Hasil tes urine Danovan Sembiring Meliala, pengendara yang acungkan senjata tajam, positif mengonsumsi metamfetamin


Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

3 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

6 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya


Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto Yogi Eka Sahputra
Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.


Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

7 hari lalu

Foto yang beredar di media sosial, diduga Walikota Alice Guo dari Bamban ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sumber dari Biro Imigrasi. Dok. Twitter
Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

Polisi menangkap Mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo di Tangerang. Mau dibarter dengan bandar narkoba Gregor Haas.


Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

8 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

Yoo Ah In divonis satu tahun penjara dan langsung ditahan karena ada kekhawatiran berusaha melarikan diri atas kasus penyalahgunaan narkoba.


Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

10 hari lalu

Didampingi Karutan Depok Lamarta Surbakti (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdan menjelaskan tahanan titipan Kejari tewas dikeroyok di Rutan Depok saat prescon di Mapolres Metro Depok. Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

Rizky Akbari adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Depok diduga menjadi korban pengeroyokan sesama tahanan.


Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Rutan Depok, Dipicu Perilaku Tidak Sopan

11 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Rutan Depok, Dipicu Perilaku Tidak Sopan

Tahanan narkoba itu tewas dikeroyok oleh sesama tahanan lain hanya berselang beberapa jam setelah menghuni Rutan Depok.


Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara

12 hari lalu

Empat terdakwa narkotika, dua di antaranya anggota polisi, yakni AKBP Aji Purwanto dan Aiptu Samsuardi, mengikuti persidangan dengan agenda mendengarkan tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis, 29 Agustus 2024. Foto: ANTARA/M Haris SA
Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara

Perwira polisi di Banda Aceh, AKBP Aji Purwanto, diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba