Aturan Reklamasi Dikebut Sebelum Pergantian Gubernur
TEMPO.CO, Jakarta -Dituding terkait kisruh reklamasi, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigadir Jenderal Alfret Denny Tuejeh mengatakan hanya melakukan Karya Bakti di Kampung Dadap, Tangerang untuk membantu Pemerintah Daerah dalam pembuatan tanggul di sana.
"Tidak ada tujuan membuat jembatan, enggak ada," katanya di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Desember 2017.
Denny mengatakan Komando Distrik Militer 0506 tidak ada sangkut pautnya dengan rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam pembangunan rusun di sana. "Itu urusan lain, bukan urusan Kodim, enggak boleh dia masuk situ," tutur dia.
Menurutnya, tidak benar jika Karya Bakti yang dilakukan Kodim 0506 berkaitan dengan reklamasi. "Dalam rangka pembuatan tanggul, itu saja, nggak ada lain lain, kalau ada yang mengaitkan dengan pembangunan rusun, kemudian dengan pembangunan jembatan untuk reklamasi, itukan mereka saja yang mengait ngaitkan," ujar Denny lagi.
Sebelumnya, pada 22 Desember 2017, warga Kampung Baru Dadap, Tangerang melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat TNI Angkatan Darat Komando Distrik Militer 0506 Tangerang ke Komnas HAM. "Mereka dengan bersenjata lengkap memasuki pemukiman nelayan," kata Kuasa Hukum warga dari LBH, Nelson Nikodemus.
Pengaduan ini berawal dari kedatangan personel TNI ke Kampung Dadap pada 15 Desember 2017 hingga saat ini. Mereka mengawal alat berat seperti crane dan ekskavator masuk ke wilayah pemukiman warga. "Mereka berdalih sedang melakukan Karya Bakti TNI untuk warga," tutur Nelson terkait soal kasus reklamasi tersebut.
Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap
29 September 2023
Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Penghentian dilakukan karena perusahaan itu tidak melengkapi izin yang diperlukan.