Aksi Kriminal Geng Motor, Perlu Redefinisi Arti Kenakalan Remaja

Reporter

Imam Hamdi

Kamis, 28 Desember 2017 12:33 WIB

Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto saat memperlihatkan senjata tajam digunakan oleh geng motor Jepang saat melakukan penjarahan di toko pakian Fernando Mapolresta DepokSelasa 26 Desember 2017. TEMPO/Irsyan

TEMPO.CO, Jakarta – Polres Depok menangkap anggota geng motor Jepang yang anggotanya sebagian besar remaja putus sekolah. Kriminolog Universitas Indonesia Ferdinand Andi Lolo menilai perlu adanya redefinisi tentang perbuatan yang masuk kategori kejahatan dan kenakalan yang dilakukan remaja di peradilan anak.

Menurut Ferdinand, hukuman perlu diberikan kepada remaja yang telah bertindak kriminal dan meresahkan masyarakat.

"Penegak hukum, akademisi dan tokoh masyarakat perlu duduk bersama dan membahas hal itu, redefinisi tentang perbuatan yang masuk kategori kejahatan dan kenakalan yang dilakukan remaja," kata Ferdinand saat dihubungi Tempo, pada Rabu, 27 Desember 2017.

Baca juga: Ini Alasan 19 Anggota Geng Motor Jepang Dihukum Baca Pancasila

Penjarahan dan perampokan yang dilakukan geng motor Jepang terekam kamera CCTV di toko Fashion Fernando di Jalan Sentosa, Sukmajaya, Kota Depok, pada Minggu dini hari kemarin. Sebagian pelaku merupakan remaja di bawah usia 18 tahun.

Advertising
Advertising

Ia menuturkan jangan hanya kesejahteraan dan kenyamanan pelaku anak yang diperhatikan hukum, tetapi juga penderitaan dan keadilan para korban harus mendapat porsi yang seimbang.

"Jika hukum dan penegakannya tidak berimbang terhadap korban dan masyarakat, maka hukum itu perlu ditinjau ulang."

Menurut Ferdinand, tindakan kriminal yang dilakukan geng motor yang sebagian anggotanya masih remaja, sudah termasuk tindakan kejahatan. Tindakan penjarahan dengan membawa senjata tajam ke sebuah toko yang terjadi di Depok, telah menibulkan ketakutan yang luas.

Menurut Ferdinand lagi, penjarahan secara bergerombol dan membawa senjata tajam, menyebabkan kerugian signifikan, dan merupakan gangguan keamanan yang serius. Hal tersebut jauh dari kategori kenakalan remaja.

Kenakalan itu, Ferdinand mencontohkan, seperti kenakalan anak-anak atau remaja seperti tawuran, bolos sekolah, pencurian kecil untuk kesenangan sendiri, tidak merugikan atau membahayakan dalam arti luas.

Dalam konteks kenakalan remaja bisa diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

"Tapi kalau kejahatan dewasa dilakukan oleh remaja, tentu konsekuensi pidananya perlu ada," ucapnya.

Simak juga: Awas, Polisi Sebut Rawan Aksi Geng Motor Merata di Jabodetabek

Komisioner Perlindungan Anak Indonesia Susanto mengatakan untuk merevisi aturan seperti undang-undang tentang peradilan anak perlu kajian yang komprehansif. Revisi tersebut dapat dilakukan karena kebutuhan yang memang dianggap perlu, bukan semata karena ada kejadian reaktif.

"Kami akan telaah dulu urgensinya. Prinsipnya, satu dua kasus ekstrim tak bisa dijadikan alasan untuk revisi perlu atau tidak dikaji mengani hukuman pidana bagi remaja yang terlibat kasus hukum," ucapnya mengomentari aksi geng motor di Kota Depok.

Berita terkait

Cegah Tawuran dan Sahur on The Road Selama Ramadhan, Polres Metro Tangerang Dirikan 26 Pos Pantau

49 hari lalu

Cegah Tawuran dan Sahur on The Road Selama Ramadhan, Polres Metro Tangerang Dirikan 26 Pos Pantau

Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 26 Pos Pantau untuk mengantisipasi geng motor berkedok Sahur on the road selama bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Buru Geng Motor, Polres Serang Banten Dirikan 4 Posko

51 hari lalu

Buru Geng Motor, Polres Serang Banten Dirikan 4 Posko

Dalam beberapa peristiwa, Kapolres mengatakan ada geng motor dari luar daerah yang berulah di Serang.

Baca Selengkapnya

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

59 hari lalu

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.

Baca Selengkapnya

Seorang Pemuda di Duren Sawit Tewas Diserang Geng Motor, Polisi Kejar Pelaku

22 Februari 2024

Seorang Pemuda di Duren Sawit Tewas Diserang Geng Motor, Polisi Kejar Pelaku

Pemuda di Duren Sawit tewas diserang geng motor. Motif dan identitas pelaku belum diketahui.

Baca Selengkapnya

Pemuda Tewas Dibacok Geng Motor di Bekasi

9 Februari 2024

Pemuda Tewas Dibacok Geng Motor di Bekasi

Geng motor itu terdiri atas 13 orang menggunakan empat sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Lagi, Warga Tangsel Ringkus Remaja Pelajar Diduga Gangster Bersenjata Tajam

23 Oktober 2023

Lagi, Warga Tangsel Ringkus Remaja Pelajar Diduga Gangster Bersenjata Tajam

Tiga remaja pelajar diduga anggota gangster ditangkap warga Pamulang, Tangerang Selatan, sedang berkeliaran menjinjing senjata tajam pada pagi buta

Baca Selengkapnya

Tawuran Antarkelompok Geng Motor di Bogor, 7 Anak Ditangkap

6 Oktober 2023

Tawuran Antarkelompok Geng Motor di Bogor, 7 Anak Ditangkap

Tawuran antargeng motor itu berawal saat geng motor TOM yang berjumlah sekitar 30 orang menyerang geng motor BOCIMI.

Baca Selengkapnya

Rutin Dijadikan Arena Tawuran, Warga Pondok Ranji Ciputat Mulai Resah

23 September 2023

Rutin Dijadikan Arena Tawuran, Warga Pondok Ranji Ciputat Mulai Resah

Warga Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, resah dengan rutinitas tawuran yang terjadi di wilayah itu setiap malam libur.

Baca Selengkapnya

Pemuda Ini Terhuyung lalu Ambruk dan Tewas Sepeninggal Tawuran Geng Motor Bersenjata Tajam

23 September 2023

Pemuda Ini Terhuyung lalu Ambruk dan Tewas Sepeninggal Tawuran Geng Motor Bersenjata Tajam

Seorang pemuda ditemukan tergeletak tewas di jalan di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Sabtu pagi, 23 September 2023

Baca Selengkapnya

Gangster Bogor Live Tawuran di Instagram, 2 Anggota Bersenjata Pedang Ditangkap

5 September 2023

Gangster Bogor Live Tawuran di Instagram, 2 Anggota Bersenjata Pedang Ditangkap

Sehari sebelum bubarkan gangster tawuran, polisi juga menangkap lima pelajar bersenjata pedang dan celurit. Satu di antaranya viral di medsos.

Baca Selengkapnya