TEMPO.CO, Depok - Polisi sudah menangkap empat anggota geng motor Jepang yang sebelumnya dinyatakan buron. Keempatnya diduga terlibat dalam penjarahan toko pakaian Fernando, di Jalan Sentosa Raya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Ahad lalu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan empat anggota geng itu dibekuk Tim Jaguar kemarin. “Kami langsung tetapkan mereka yang berinisial WL, AL, HB, dan N, sebagai tersangka,” katanya, Rabu, 27 Desember 2017.
Menurut Putu, dengan penangkapan ini, sudah 12 tersangka ditahan di Polres Depok.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan dari delapan tersangka yang sebelumnya ditangkap, lima di antaranya adalah remaja di bawah umur. Penyidik akan memperlakukan mereka secara khusus, seperti yang diatur dalam Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Yang dewasa diperlakukan sesuai dengan KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana),” ucapnya.
Simak juga: Begini Kondisi Kontrakan Geng Motor yang Jarah Toko Pakaian
Penjarahan di toko Fernando terjadi Ahad dinihari lalu. Geng motor itu datang dari Jalan Juanda. Mereka berhenti di depan toko, lalu masuk, dan mengambil barang dagangan. Penjaga toko tak berani melawan karena ada anggota geng motor yang membawa senjata tajam. Kejahatan ini terekam kamera pengawas atau CCTV yang dipasang di toko.
Sehari seusai penjarahan, polisi membekuk 26 anggota geng motor Jepang. Tiga di antaranya perempuan. Nama geng ini mengacu kepada kelompok remaja yang sering berkumpul di Jembatan Mampang, Depok.