Begini Isi Pabrik Narkoba 10 Ribu Pil Ekstasi Per Hari di Depok

Sabtu, 30 Desember 2017 09:29 WIB

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Ahmad Fanani menunjukkan pil ekstasi yang diproduksi di pabrik narkoba Griya Sukmajaya Depok, pada Jumat, 29 Desember 2017. FOTO: TEMPO/Irsyan

TEMPO.CO, Depok - Sebuah rumah berlantai dua dijadikan pabrik narkoba jenis ekstasi di Griya Sukmajaya Blok A/6A, Kota Depok, Jawa Barat. Pemilik rumah, yakni AU alias Uut bersama istrinya L masih dalam pengejaran polisi.

"Kami sebulan memantau pergerakan jaringan ini berawal penangkapan tiga orang di Bekasi Timur," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi pada saat melakukan olah loaksi pabrik ekstasi di Griya Sukmajaya, Depok, pada Jumat malam, 29 Desember 2017. "Berdasarkan pengakuan para pelaku mereka bisa memproduksi 10 ribu pil setiap harinya."

Tempo melihat di ruang tamu terdapat sebuah foto pasangan suami istri AU-L bersama anak perempuan yang mengenakan toga. Lantai dua rumah dijadikan tempat produksi pil ekstasi berlogo 8.

Simak: Teka-teki Pabrik Narkoba di Diskotek MG Club

Berdasarkan penyidikan, diduga pabrik narkoba ini berkaitan dengan jaringan salah satu tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang bernama Pony Tjandra. Pemilik pabrik sekaligus peracik ekstasi AU alias Uut mendapatkan bahan baku dari A yang sekarang ditahanan Lapas Slawi dan J di LP Cipinang. Ahmad menutukan, A dan J adalah orang kepercayaan Pony.

Menurut Ahmad, timnya masih mendalami keterkaitan jaringan ini dengan pabrik di Diskotek MG International Cub, Jakarta Barat, yang digerebek BNN baru-baru ini.

Salah kamar di lantai 2 pabrik narkoba di Depok dijadikan ruang produksi. Bahan baku utamanya ketamine yang bisa juga dijadikan obat penenang dan obat-obat daftar G yang memiliki kandungan diazepam dan biasa dijual di kawasan Jalan Pramuka dan Kebayoran, Jakarta Selatan.

"Semua bahan ini akan dicampur dengan sabu cair produksi Cina yang didapatkan dari Malaysia."

Di ruangan lainnya, masih di lantai yang sama, dijadikan tempat pemanasan produk. Ada tiga kompor listrik mini terdapat ruangan yang terlihat seperti gudang. Tumpukan larutan kimia asam klorida atau Hcl dan prekusor terdapat sudut ruangan.

Ahmad menjelaskan, setelah pencampuran selesai pil ekstasi dimasukan ke tempat penyimpanan berupa freez. "Saat digerebek ada enam kantong di freezer yang totalnya berisi 60 ribu pil serta 500 miligram sabu cair," katanya.

Setiap butir ekstasi dari pabrik narkoba tersebut dijual Rp 200 ribu. Sampai tangan pengguna, seperti di diskotek, harganya menjadi Rp 500 ribu. Pil ekstasi buatan Depok biasanya didistribusikan ke Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan.

Total tersangka yang ditangkap Polres Metro Bekasi dalam kasus pabrik narkoba ini sebanyak tujuh orang, yakni AS, TP, RW, AR, MA, YK, serta HS yang ditangkap di Bekasi, Depok, dan Cianjur. "Satu orang tewas ditembak, yakni MA, karena dia melakukan perlawanan," ujar Ahmad.

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

15 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya