Penjelasan FPI Bekasi Soal Persekusi Tukang Obat

Senin, 1 Januari 2018 09:00 WIB

Puluhan laskar FPI mendatangi kantor Polres Metro Bekasi Kota untuk menanyakan tindak lanjut permohonan penangguhan penahanan tersangka BG pada Sabtu malam, 30 Desember 2017. FOTO:Tempo/Adi Warsono

TEMPO.CO, Bekasi - Front Pembela Islam Bekasi Raya memberikan penjelasan mengenai penggerebekan toko obat di Jatibening, Pondok Gede, yang berujung penetapan status tersangka kasus persekusi terhadap BG, pengurus FPI Bekasi.

Sekretaris Jenderal FPI Bekasi Raya Barkatullah mengatakan, organisasinya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang beredarnya obat keras yang masuk daftar G pada Rabu, 27 Desember 2017. Peredaran obat-obatan itu diasumsikan menjadi pemicu banyaknya tawuran antarpemuda di wilayah Pondok Gede.

Baca: Sejoli Diarak Bugil, Ketua RT di Tangerang Tersangka Persekusi

"Banyaknya aksi tawuran dan kriminalitas yang dilakukan anak-anak muda di Pondok Gede," kata Barkat kepada Tempo pada Ahad, 31 Desember 2017.

Barkat menyebut sejumlah pihak menjadi korban tawuran yang dia duga terjadi karena menenggak obat keras alias pil koplo. Menurut dia, korban-korban termasuk masyarakat, dua polisi, anggota FPI, dan dari LPI wilayah Pondok Gede.

FPI Bekasi lantas meminta bantuan kepada Musyarawah Pimpinan Kecamatan yang terdiri dari TNI dan Polri di Pondok Gede untuk menyita obat-obatan tersebut.

"Kebetulan aparat Muspika dalam tugas pengamanan Presiden RI yang melintas di Tol Jatibening menuju Kota Bekasi," ucapnya.

Massa FPI lalu mendatangi toko obat milik H, 46 tahun, di Jalan Jatibening tersebut. Mereka menemukan antara lain pil Lexotan, Dextro, Tramadol, dan Eximer. Bahkan, sebagian obat itu sudah kedaluwarsa.

"Setelah meminta (obat dari penjaga toko berinisial A alis Lili) dan menyerahkan barang-barang terlarang tersebut kepada pihak berwajib, FPI dan LPI membubarkan diri," kata dia.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus peredaran obat-obatan terlarang dan kedaluwarsa tersebut kepada Kepolisian. Tapi, esoknya Wakil Ketua Bidang Hisbah DPC FPI Pondok Gede, Boy Griadiah, diperiksa polisi lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus pengrusakan dan persekusi terhadap pemilik toko obat berinisial H, 46 tahun.

Pengacara Boy, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum atas penetapan tersangka persekusi oleh Polres Metro Bekasi Kota. Menurut dia, penetapan tersangka pengurus FPI itu akan menjadi preseden buruk ihwal pemberantasan obat-obatan terlarang. "Yang melaporkan ke polisi (pemilik toko bernama H) juga menjadi tersangka," kata dia.

Berita terkait

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya

Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

21 Januari 2024

Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

Warga Kota Depok, Bagus Dwi Prasetyo, 35 tahun, curhat di media sosial mengenai penculikan anak bungsunya. Dia minta maaf.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.

Baca Selengkapnya

Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

2 Januari 2024

Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

Sejumlah Relawan Ganjar dianiaya anggota TNI AD di Boyolali, Jawa Tengah. Sebelumnya, pendukung Prabowo-Gibran di Sampang, Madura ditembak OTK.

Baca Selengkapnya

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

16 Desember 2023

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

Rumah pribadi Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau dipadati oleh para pelayat pada Sabtu malam ini, 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

16 Desember 2023

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

Istri dari Muhammad Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal pada hari ini, Sabtu 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

16 Desember 2023

Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

Capres Anies Baswedan berjanji membuat program Hotline Paris jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024. Mirip nama Hotman Paris, Apa Itu?

Baca Selengkapnya

Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

14 Desember 2023

Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

Salah satunya pertanyaan Anies Baswedan kepada Ganjar saat debat capres soal peristiwa KM 50. Tempo bikin film dokumenter Kilometer 50.

Baca Selengkapnya