Ini Alasan Polisi Akhirnya Menahan Jennifer Dunn di Rutan

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 6 Januari 2018 15:54 WIB

Polisi menggiring artis Jennifer Dunn yang ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu ke ruang tahanan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya pada sabtu, 6 Januari 2018. Jennifer ditahan selama 20 hari ke depan. FOTO: Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Artis sinetron Jennifer Dunn yang selama sekitar enam hari mendekam di ruangan khusus di kantor Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya akhirnya resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Sabtu, 6 Januari 2018.

Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Ajun Komisaris Besar Jean Calvin Simanjuntak‎ mengatakan ada sejumlah hal yang menjadi alasan polisi akhirnya menahan Jennifer Dunn. "Penyidik mempunyai alasan subyektivitas dan obyektivitas," tuturnya di kantor Polda Metro Jaya, Sabtu, 6 Januari.

Baca: Kasus Sabu, Teman Jennifer Dunn Diringkus Polisi

Kata Calvin, alasan obyektivitas yang dimaksud adalah lantaran tindak pidana yang dilakukan oleh Jennifer dan FS ini bakal diganjar hukuman paling sedikit lima tahun. "Itu alasan pertama."

Sedangkan untuk alasan subyektivitasnya, Calvin mengatakan penahanan itu terkait dengan kepentingan penyidikan lanjutan. "Kami berencana melakukan konfrontir dan penambahan lain," ujarnya.

Selanjutnya, penahanan itu dilakukan untuk pencegahan agar Jennifer Dunn dan FS tidak lagi melakukan kesalahan yang sama. Penahanan tersebut juga, kata dia, mencegah para pelaku untuk melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

Artis Jennifer Dunn resmi ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya selama 20 hari ke depan mulai hari ini, 6 Januari.

"Tadi malam penyidik sudah menandatangani surat perintah penahanan Jennifer Dunn 20 hari ke depan," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantor Polda Metro Jaya, Sabtu.

Sebelum mendekam di tahanan, Jennifer telah diperiksa dokter terkait dengan kondisi kesehatannya. "Kondisinya stabil," kata dia. Sampai kemarin, artis yang sudah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba itu masih mendekam di ruangan khusus di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan mengatakan penyidik masih memeriksa pemeran film Buruan Cium Gue tersebut. "Ada beberapa hal (yang harus didalami) untuk pengembangan penyidikan," tuturnya kepada Tempo, Kamis, 4 Januari 2018.

Semenjak diringkus Ahad, 31 Desember 2017, Jennifer Dunn ditahan polisi selama 3 x 24 jam untuk pemeriksaan. Polisi memperpanjang masa penahanan Jennifer selama 3 x 24 jam lagi guna melanjutkan pemeriksaan terhadap artis blasteran itu.

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

14 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

22 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

2 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

2 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

2 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

3 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

4 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya