Sidang Dakwaan Jonru Ginting Dibacakan Hari Ini, Begini Isinya

Senin, 8 Januari 2018 09:46 WIB

Tersangka kasus ujaran kebencian Jonru Ginting digiring petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 7 Oktober 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana penggiat media sosial, Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting, akan dilakukan hari ini. Adapun agenda pertama dari sidang tersebut adalah pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Hari ini, Senin, 8 Januari 2018, JPU akan membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sekitar pukul 10.00," demikian bunyi kutipan dari siaran pers yang diberikan tim pengacara Jonru, Djuju Purwantoro, Senin, 8 Januari 2018.

Ia menjelaskan, dalam dakwaan itu, JPU meminta agar penggiat media Jonru Ginting, yang sering menulis kritik terhadap pejabat dan pemerintah, dijerat pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE. Menanggapi hal ini, tim pengacara menemukan banyak kejanggalan dan akan mengajukan eksepsi pada persidangan selanjutnya.

Jonru ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya, pada Jumat, 29 September 2017. Jonru dilaporkan Muannas Alaidid atas tuduhan ujaran kebencian karena menulis status di Facebook yang dinilai mengandung pelanggaran unsur suku, agama, dan ras.

Muannas juga menemukan unggahan Jonru yang mengandung sentimen terhadap individu. Jonru, kata dia, pernah mengajak umat Islam agar tidak salat di Masjid Istiqlal karena imamnya adalah Quraish Shihab.

Tim pengacara Jonru menjelaskan selama di dalam penjara Jonru masih tetap aktif menulis gagasannya. Tulisan Jonru Ginting diklaim tim pengacara sebagai cara memperbaiki penyimpangan politik di Indonesia. "Penjara tidak akan pernah membungkam idealisme."

Berita terkait

Putar Video CCTV, Pengacara Sebut AG Orang Pertama yang Tolong D usai Dianiaya Mario Dandy

4 Mei 2023

Putar Video CCTV, Pengacara Sebut AG Orang Pertama yang Tolong D usai Dianiaya Mario Dandy

Kuasa hukum menyatakan AG atau AGH merupakan orang pertama yang memberikan pertolongan kepada D setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo.

Baca Selengkapnya

Buntut Kasus Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Manajemen Konsultasi dengan Hotman Paris

16 Agustus 2022

Buntut Kasus Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Manajemen Konsultasi dengan Hotman Paris

Alfamart berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak pengacara dari Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea untuk mengambil sikap atastindakan konsumennya.

Baca Selengkapnya

Viral Pelanggan Diduga Curi Cokelat di Alfamart, Karyawan Disuruh Minta Maaf

15 Agustus 2022

Viral Pelanggan Diduga Curi Cokelat di Alfamart, Karyawan Disuruh Minta Maaf

Seorang pelanggan yang diduga mencuri cokelat di salah satu gerai Alfamart mengancam karyawan dengan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Nikita Mirzani Pagi Tolak Dijemput Paksa, Petang Malah Datangi Kantor Polisi

16 Juni 2022

Nikita Mirzani Pagi Tolak Dijemput Paksa, Petang Malah Datangi Kantor Polisi

Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan, Nikita Mirzani akhirnya telah kooperatif memenuhi panggilan polisi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Listyo Sigit Minta Penggunaan UU ITE Dilakukan Secara Selektif

16 Februari 2021

Kapolri Listyo Sigit Minta Penggunaan UU ITE Dilakukan Secara Selektif

"Penggunaan pasal-pasal UU ITE selama beberapa hari ini suasananya sudah tidak sehat," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya

Isteri Sindir Wiranto di Medsos, Dua Anggota TNI Kena Sanksi

11 Oktober 2019

Isteri Sindir Wiranto di Medsos, Dua Anggota TNI Kena Sanksi

Andika mengatakan akan mendorong proses hukum lewat kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Mustofa Nahrawardaya

4 Juni 2019

Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Mustofa Nahrawardaya

Mustofa Nahrawardaya dinilai perlu penjamin pejabat tinggi

Baca Selengkapnya

Kisah Eks Vokalis Edane Ecky Lamoh Bebas dari Jerat UU ITE

7 Februari 2019

Kisah Eks Vokalis Edane Ecky Lamoh Bebas dari Jerat UU ITE

Bekas vokalis band Edane, Ecky Lamoh, divonis bebas oleh majelis hakim atas kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

24 November 2018

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

Jonru Ginting, mantan terpidana kasus ujaran kebencian, masuk salah satu daftar tokoh sentral dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni 212.

Baca Selengkapnya

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

24 November 2018

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

PA 212 berencana menemui Jonru Ginting untuk membahas acara Reuni Akbar 212 dalam waktu dekat ini.

Baca Selengkapnya