Tarik-Ulur Larangan Sepeda Motor sejak Ahok hingga Anies Baswedan

Reporter

Linda hairani

Selasa, 9 Januari 2018 11:57 WIB

Foto kombinasi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan. Tempo/Dhemas Reviyanto-Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung membatalkan dua peraturan Gubernur DKI, yang dibuat pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tentang larangan sepeda motor melintas di Jalan M.H. Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gembira dan segera membuka kedua jalan itu untuk sepeda motor.

Larangan sepeda motor melintasi dua jalan protokol itu pertama kali berlaku pertengahan Desember 2014. Awal Juli 2017, pemerintah DKI Jakarta berencana memperluas area terlarang untuk sepeda motor. Namun rencana itu urung dilakukan.

Baca juga:
MA Batalkan Pergub Ahok Soal Larangan Motor, Anies Sebut Keadilan
BPTJ Minta Anies Pertahankan Pergub Ahok Soal Larangan Motor

Berikut ini perjalanan kebijakan larangan sepeda motor di Ibu Kota hingga rencana Gubernur Anies Baswedan, yang akan membuka kembali kedua jalan protokol itu pada Senin, 8 Januari 2018.

- 17 Desember 2014
Sepeda motor dilarang melintas di Jalan M.H. Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kebijakan itu berlaku permanen selama 24 jam. Dasar hukumnya adalah Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

- 13 Maret 2015
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merevisi Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 menjadi Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015. Dalam peraturan terbaru, larangan melintas di dua ruas jalan itu hanya berlaku pada 06.00-23.00.

- 1 Juli 2017
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan rencana perluasan area larangan sepeda motor, dari semula hanya Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan M.H. Thamrin diperluas sampai Jalan Jenderal Sudirman di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.

- 7 September 2017
Pemerintah DKI Jakarta membatalkan rencana perluasan larangan melintas untuk sepeda motor di jalan protokol. Pembatalan itu dilakukan karena infrastruktur pendukungnya, seperti belum adanya trotoar yang layak, dan proyek mass rapid transit masih berlangsung di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan M.H. Thamrin.

- 21 November 2017
Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 dan Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015. Majelis hakim menyatakan dua peraturan gubernur tentang pembatasan lalu lintas sepeda motor itu bertentangan dengan Pasal 133 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 199 tentang Hak Asasi Manusia. Gubernur Anies Baswedan berencana merevisi pergub larangan sepeda motor melintas di dua jalan protokol Ibu Kota itu.

Berita terkait

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

10 jam lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

11 jam lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

12 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

1 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

2 hari lalu

NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya