Penghuni Positif Narkoba, 4 Unit Rusunawa Cipinang Dikosongkan

Reporter

Alfan Hilmi

Editor

Ali Anwar

Rabu, 10 Januari 2018 20:03 WIB

Petugas mengeluarkan barang milik salah satu penghuni saat pengosongan kamar di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, 10 Januari 2018. Pengosongan kamar dilakukan karena penghuni Rusun tersebut positif menggunakan narkoba. Tempo/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Unit Pengelola Rumah Susun Cipinang mengosongkan empat unit Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa Cipinang Besar Selatan Blok D, Cipinang, Jakarta Timur, Rabu. Sedangkan penghuninya dikeluarkan karena terbukkti mengkonsumsi narkoba.

Kepala UPRS Cipinang, Septalina Purba, mengatakan pengosongan unit 108, 203, 303, dan 501 berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nokor 111 tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa Pasal 17 dan 18.

“Mereka harus keluar mengosongkan. Sebenarnya sudah kami berikan batas akhir 20 Desember 2017 melalui surat peringtatan (SP) 1 pada Desember 2017, SP 2 pada 2 Januari 2018,” kata Septalina, Rabu 10 Januari 2018.

Pengosongan tersebut dilakukan karena anggota keluarga di unit-unit itu terbukti mengonsumsi narkoba melalui tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasonal (BNN) pada 20 Desember 2017.

Pengosongan unit melibatkan petugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta beserta 74 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Salah satu penghuni unit 108, De, 26 tahun, positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Advertising
Advertising

Tidak hanya De yang harus hengkang dari unit tersebut, tetapi juga istrinya, NO, beserta kedua anaknya yang masih berumur 9 tahun dan 1,5 tahun juga harus pergi dari Rusunawa. Mereka menemapti unit yang terdiri dari dua kamar, satu kamar mandi dan satu unit dapur tersebut sejak 2015.

Pengamatan Tempo, NO tampak tergopoh-gopoh menggotong barang-barang di rumahnya, seperti kasur, lemari, dan peralatan dapur, ke koridor Rusunawa Blok D. Anak laki-lakinya yang masih berusia satu setengah tahun berlarian di tengah riuhnya proses pengosongan unit.

“Mas itu tolong dijaga barang-barang saya,” kata NO kepada petugas. Tidak hanya mengeluarkan barang, petugas juga mencabut seluruh asesoris yang tertempel di rumah, seperti stiker, wallpaper, dan hiasan-hiasan dinding.

Usai mengosongkan unit 108, setengah jam berselang para petugas naik ke lantai dua Rusunawa Blok D. Mereka menuju ke unit 203, milik salah satu pemakai narkoba, Am. Namun sesampainya di sana, petugas mendapati pintu unit dan jendelanya terkunci. Terpaksa petugas membobol gagang pintu dan membuka secara paksa.

Setelah itu para petugas naik ke lantai tiga untuk mengosongkan unit 303 yang dihuni Ru (34). Saat hendak mengosongkan unit 303, sempat terjadi cekcok antara Septalina dengan Ru. Ru bersama istrinya, KA, keberatan diusir oleh para petugas karena unit 411 milik salah seorang penghuni yang juga pemakai narkoba, Ar, tidak jadi dikosongkan.

Ia mengatakan unit tersebut disewakan secara sepihak oleh Ar kepada salah seorang tukang bubur di wilayah tersebut. “Ini tidak adil Ibu, dia (Ar) yang jelas-jelas menjual ruko ke orang lain kenapa tidak jadi dieksekusi. Ibu bisa lihat anak saya masih kecil-kecil,” kata KA. Namun, petugas tidak mengindahkan argumentasi keluarga yang dikeluarkan karena terjerat narkoba tersebut.

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

7 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya