TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta semua pemilik dan pengelola tempat hiburan malam di Ibu Kota turut membantu pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba. Keterlibatan pengusaha ini penting karena para pengedar kerap memanfaatkan tempat hiburan untuk mengedarkan narkotik.
Permintaan Anies itu secara khusus disampaikan terkait dengan pencabutan izin operasional Diamond Karaoke di Taman Sari, Jakarta Barat. Nama Diamond Karaoke mencuat setelah polisi menangkap politikus Partai Golongan Karya, Indra J. Piliang, karena menggelar pesta sabu-sabu di sana bersama dua temannya. Anies menginstruksikan agar Diamond Karaoke ditutup karena di tempat itu sudah dua kali ditemukan kasus serupa.
Baca: Diamond Karaoke Tempat Indra J. Piliang Diciduk Beroperasi Normal
"Kejadian ini menjadi salah satu penanda sikap kami akan tegas,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa, 14 November 2017. “Kami enggak akan kompromi pada narkoba serta ingin semua keluarga dan orang tua di Jakarta merasa tenang."
Angka pengguna narkoba di Jakarta saat ini sudah mengkhawatirkan. Anies mengetahui itu setelah mendapat data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, ia merujuk data Komisi Perlindungan Anak Indonesia bahwa penggunaan narkoba oleh anak naik 300 persen dalam tiga tahun terakhir.
"Saya tadi sempat cek data-datanya. Di Jakarta, angkanya semakin meningkat,” tutur Anies. “Jadi diperkirakan lebih dari 500 ribu orang menggunakan narkoba dengan 40 persennya adalah karyawan dan 20 persen siswa."
Pada 2014, kata Anies, kasus peredaran narkoba mencapai 12.929. Angka itu meningkat menjadi 17.300 pada 2016. Peningkatan terbesar pengguna narkoba justru terjadi pada lulusan perguruan tinggi yang lebih dari 400 persen. "Jadi kami ingin kirimkan pesan kepada semua, jangan biarkan tempat Anda menjadi tempat peredaran narkoba," ujar Anies Baswedan.