Pergub Ahok Batal, Rambu Larangan Motor di Jalan Thamrin Dicopot

Kamis, 11 Januari 2018 07:48 WIB

Petugas Dinas Pehubungan DKI Jakarta menurunkan rambu-rambu larangan melintas untuk kendaraan roda dua di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, 10 Januari 2018. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencabut rambu larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin setelah Mahkamah Agung membatalkan peraturan gubernur yang dibuat Ahok. Begitu rambu dicabut, pengendara sepeda motor diperbolehkan kembali melintasi Jalan MH Thamrin.

"Pada hari ini, rambu-rambu larangan melintas sepeda motor sudah mulai kami cabut. Salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) juga sudah kami terima," kata Wakil Kepala Dishub DKI Sigit Wijatmoko di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu 10 Januari 2018.

Menurut dia, pencabutan rambu-rambu tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan MA yang telah membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. Pergub itu dibuat oleh Gubernur DKI saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Dengan diterimanya salinan putusan dari MA dan dicabutnya rambu-rambu larangan tersebut, maka para pengendara sepeda motor juga sudah diperbolehkan untuk melintas di kedua ruas jalan protokol itu," ujar Sigit.

Baca: Pergub Ahok Larangan Motor Dicabut, Polisi Minta Ganjil-Genap

Dia menuturkan pencabutan rambu-rambu lalu lintas itu tidak membutuhkan rencana kegiatan khusus."Setelah selesai dicabut rambu-rambu itu pada hari ini, kami melihat belum banyak sepeda motor yang melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Meden Merdeka Barat," kata Sigit.

Ke depannya, dia mengungkapkan Dishub DKI berencana melakukan survei serta kajian untuk menentukan kebijakan yang paling tepat untuk diterapkan dalam rangka mengatasi kemacetan di jalan protokol seperti Jalan Thamrin. "Di kedua ruas jalan protokol itu kan sudah diberlakukan aturan ganjil genap. Kami akan lakukan survei dan juga kajian untuk menemukan kira-kira kebijakan apa lagi yang dapat diterapkan supaya di jalan protokol itu tidak macet," ujarnya.

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

48 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

51 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

52 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

52 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

56 hari lalu

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.

Baca Selengkapnya