BPN Tolak Cabut HGB Pulau Reklamasi, Anies Baswedan Emoh ke PTUN

Jumat, 12 Januari 2018 13:30 WIB

Surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang permohonan pembatalan Hak Guna Bangunan kepada pengembang Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak akan menggugat surat hak guna bangunan pulau reklamasi di Pantai Utara Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Menurut dia, pengadilan bukan satu-satunya cara untuk mencabut HGB pulau reklamasi.

"Semua bisa lewat PTUN. Tapi itu bukan satu-satunya. Kalau memang ada instrumen lain kenapa instrumen tersebut tidak dipakai," kata Anies di gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Januari 2018.

Anies mengaku sudah menerima surat jawaban dari Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil yang menolak untuk menunda dan mencabut HGB Pulau C, D, dan G. Saat ini, kata dia, isi surat tersebut masih dipelajari.

Baca: Korupsi Pulau Reklamasi, Polisi Periksa Kadis Penanaman Modal DKI

Namun, Anies menilai, berdasarkan peraturan menteri, HGB tetap bisa dibatalkan karena ada dugaan cacat prosedur dalam pelaksanaan reklamasi dan menimbulkan dampak buruk terhadap masyarakat. "Kami memiliki argumen bahwa kalau ada cacat administrasi bahwa sebenarnya bisa itu dibatalkan. Ya nanti kami akan menyiapkan langkah berikutnya," ujarnya.

Pada 29 Desember 2017, Anies menyurati Kepala BPN untuk menarik kembali seluruh surat-surat yang berdampak pada penerbitan HGB kepada pihak ketiga atas seluruh pulau-pulau hasil reklamasi Pantai Utara Jakarta. Anies juga meminta BPN tidak menerbitkan atau membatalkan segala HGB untuk pihak ketiga atas pulau reklamasi C, D, dan G.

Advertising
Advertising

Namun Kepala BPN menjawab tidak bisa menerima permohonan Anies untuk membatalkan HGB pulau reklamasi tersebut. Pasalnya, HGB yang dikeluarkan BPN telah sesuai dengan administrasi pertanahan.

Baca: Tolak Cabut HGB Pulau Reklamasi, BPN: Silakan Gugat Ke PTUN

Sofyan menilai, korespondensi yang dikirim Anies Baswedan kepada BPN tidak bisa retroaktif lantaran surat-surat yang dikirim gubernur sebelumnya menjadi dasar mengeluarkan HGB pulau reklamasi. Sehingga, Sofyan pun menyarankan Anies untuk menggugatnya di PTUN.

Berita terkait

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

15 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

18 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

2 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya