Larangan Sepeda Motor Dicabut, YLKI: MA Usung Populisme ala Anies

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 13 Januari 2018 16:32 WIB

Petugas Dinas Pehubungan DKI Jakarta menurunkan rambu-rambu larangan melintas untuk kendaraan roda dua di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, 10 Januari 2018. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai putusan Mahkamah Agung mencabut peraturan gubernur era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal larangan sepeda motor melintas Jalan M.H. Thamrin-Medan Merdeka, Jakarta Pusat, telah mencoreng wajah transportasi Indonesia.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi bahkan menilai, dari putusan itu, MA telah menyerap sikap populisme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin pengguna jalan mempunyai kesetaraan yang sama. "Jika pendekatannya populis, maka putusan MA mempunyai bobot yang tinggi," kata dia dalam keterangan pers, Sabtu, 13 Januari 2018.

Baca: Efek Larangan Sepeda Motor, Kenapa Polisi Evaluasi Setelah 1 Bulan

Namun, Tulus menilai, apabila dilihat dari sisi manajemen transportasi publik, keputusan MA tersebut sesat pikir. Dia menganggap keputusan itu tak mengacu pada pertimbangan nalar dari sisi manajemen transportasi publik. "Putusan MA memundurkan beberapa langkah upaya penataan pemerintah di bidang transportasi," kata dia.

Tulus menilai, putusan MA cacat secara hukum. Sebab MA memutus suatu perkara menggunakan undang-undang yang tidak punya hubungan dengan lalu lintas. Dia mengatakan MA seharusnya menggunakan substansi UU Lalu Lintas Angkutan Jalan dalam pertimbangan mencabut pergub Ahok itu, bukan UU tentang HAM.

Seperti diketahui, pada 26 November 2017, MA mengabulkan permohonan uji materi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jakarta. Dalam salah satu pertimbangan uji materi pergub tersebut, hakim menyatakan pergub yang dikeluarkan era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah melanggar hak asasi pengendara motor.

Meninjau pertimbangan itu, Tulus mengatakan MA gagal memahami substansi pergub larangan sepeda motor. "Inti aturan itu adalah melarang warga menggunakan sepeda motor melintas Jalan M.H. Thamrin, bukan melarang warga untuk melintasi Jalan M.H. Thamrin," katanya soal ribut-ribut larangan sepeda motor di jantung Ibu Kota tersebut.

Berita terkait

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

8 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

10 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

3 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya