Anies Baswedan Akan Bangun Kampung Sesuai Kemauan Warga, Caranya?
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Dwi Arjanto
Senin, 15 Januari 2018 06:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan dimulainya pendirian community action planning (CAP) di Waduk Pluit, Jakarta Utara. Acara tersebut merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK).
"Insya Allah community action planning yang hari ini kita mulai akan menorehkan jejak yang membanggakan bagi kita semuanya," kata Anies Baswedan di Waduk Pluit Jakarta Utara, Ahad, 14 Januari 2018.
Program tersebut merupakan salah satu kontrak politik Anies-Sandi saat berkampanye. Anies Baswedan tiba di lokasi sekitar pukul 14.50 WIB. Ia datang dengan mengenakan kaos bertuliskan CAP dan kemeja hitam di dalamnya.
Baca : Sandiaga Uno Jelaskan Tujuan Bangun Shelter di Kampung Akuarium
Turun hadir dalam acara tersebut Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu.
Adapun tujuan acara tersebut, yaitu membangun kesadaran kolektif atau visi bersama, meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi warga dalam perencanaan kota. Perencanaan kota yang inklusif dan pemenuhan hak dasar manusia dan menghindari penanganan sepihak melalui proses musyawarah.
Koordinator JRMK Eni Rochayati mengatakan CAP merupakan program yang berkolaborasi dengan warga untuk merencanakan pembangunan kampung-kampung sesuai keinginan warga.
"Saat ini kemajuan yang sudah dilaksanakan antara lain pembangunan shelter di kampung Akuarium serta pembentukan RT dan RW di sejumlah kampung yang sebelumnya tidak memiliki kepengurusan," kata Eni Rochayati.
Sedangkan terdapat empat tahap dalam kerangka CAP. Pertama, tahap persiapan, yaitu pembentukan tim kerja gubernur taks force tim khusus cap, penyusunan buku panduan cap untuk minimal 2 tahun anggaran, koordinasi dengan seluruh SKPD terkait, dan penetapan lokasi survei dan jadwal kunjungan lapangan.
Kedua, pemograman yaitu kunjungan lapangan dan koordinasi dengan UPTD kecamatan dan kelurahan bersama koordinator warga, selanjutnya penetapan lokasi melalui SK Gubernur sebagai landasan penyusunan dokumen bersama warga.
Ketiga, tahap penyusunan yaitu persiapan pemetaan sosial, pembentukan tim kerja warga, training for trainer, RAP warga. "Selanjutnya penyusunan pemetaan bersama, analisis hasil pemetaan bersama, perencanaan bersama, penyusunan rencana aksi, penyusunan rencana aksi, dan penyusunan dokumen DED (sesuai kebutuhan). Keempat, tahap pelaksanaan," tutur Eni Rochayati soal program yang diresmikan Anies Baswedan Ahad, 14 Januari 2018 tersebut.