Pelaku Pelecehan Seksual di Depok Tahanan Kota, Korban Tak Terima
Reporter
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor
Ali Anwar
Sabtu, 20 Januari 2018 19:10 WIB
TEMPO.CO, Depok - Gadis Depok yang menjadi korban pelecehan seksual, AFS, 22 tahun, menyayangkan keputusan Kepolisian Resor Kota Depok yang menetapkan status tahanan kota terhadap pelaku, Ilham Sinna Tanjung.
Harapan AFS adalah pelaku ditahan, karena masyarakat sedang mengalami krisis moral, di mana perempuan rawan menjadi korban pelecehan seksual. "Saya sih pengen-nya ada efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual seperti Ilham, supaya ke depannya kejadian seperti tidak terulang lagi," ujar AFS kepada Tempo, Sabtu, 20 Januari 2018.
Korban pelecehan seksual di Jalan Kuningan Datuk, Kota Depok, yang videonya sempat viral tersebut beranggapan pelaku saat melakukan pelecehan seksual tidak berpikir dampak yang ditimbulkan kepada korban.
Begitu tertangkap, ujar AFS, dengan mudahnya pelaku berkilah bahwa baru pertama ini melakukan pelecehan. "Padahalkan kita tidak tahu sudah berapa kali dia melakukan hal tersebut," ujar AFS.
Awalnya, kata AFS, dia berharap pelakunya ditahan. Berdasarkan keterangan dari polisi, pelaku bisa pulang tapi berstatus tahanan kota. "Kembali lagi saya ikutin proses yang hukum yang berlaku, setelah berkasnya masuk ke kejaksaan dan pengadilan baru diputuskan, apakah dilakukan penahanan apa tidak," kata AFS.
AFS menyayangkan penerapan undang-undang perlindungan perempuan yang lemah. Hal ini tidak memberikan efek jera kepada para pelaku. "Kalau dilakukan penahanan bisa jadi pelajaran bahwa tindakan pelecehan seksual tidak bisa begitu saja bebas, karena ancaman hukuman di bawah lima tahun," tutur AFS.
Berbagai tawaran bantuan hukum, kata AFS, sudah didapatkannya seperti bantuan hukum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok dan aktivis perlindungan perempuan. Namun, kata AFS, saat ini dia masih ingin menghadapi masalah sendiri dulu.
"Kalau memang saya rasa harus mendapatkan bantuan hukum, saya akan mengajukan diri, apalagi sudah mendapatkan tawaran dari berbagai pihak," ucap AFS. Menurut AFS, dia masih trauma dengan pelecehan seksual yang dialaminya. Kalau mau keluar rumah agak waswas. "Harus ada yang temani kalau mau keluar rumah," kata AFS.
AFS mengatakan saat itu, Kamis, 11 Januari 2018, dia sedang berjalan kaki menuju Stasiun Pondok Cina, Depok. Peristiwa pelecehan terjadi di Kemiri Muka, tidak jauh dari rumahnya.
“Tiba-tiba ada pengendara sepeda motor dari sebelah kanan menghampiri, langsung meremas daerah sensitif saya,” kata AFS. Menjadi korban pelecehan seksual, AFS kaget dan badannya gemetaran. “Saya tidak mengenali pelaku karena pake helm,” ucap AFS.
Korban menambahkan, ciri pelaku pelecehan seksual itu tinggi besar dan gemuk. Pelaku memakai jaket hitam dan rompi putih. “Pakai penutup muka juga,” kata AFS.