Kasus Novel Baswedan, Polisi Periksa Ketum Pemuda Muhammadiyah

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Ali Anwar

Minggu, 21 Januari 2018 06:00 WIB

Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memeriksa Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pada Senin, 22 Januari 2018. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Dahnil dipanggil lantaran pernyataannya di sebuah acara salah satu stasiun televisi pada awal Desember 2017, terkait dengan kasus penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

"Dia kan menyampaikan bahwa ada beberapa saksi yang berbeda dengan saksi dari kepolisian," kata Argo di kantor Polda Metro Jaya, Sabtu, 20 Januari 2018. Oleh karenanya, ujar Argo, kepolisian ingin tahu siapa saksi yang dimaksud Dahnil agar dapat membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus itu. "Kalau yang bersangkutan punya saksi, ya sampaikan kepada polisi," kata Argo.

Argo menegaskan bahwa Dahnil diperiksa bukan sebagai saksi kasus itu. "Jadi bukan saksi," ujarnya. "Dia kan menyampaikan punya saksi, ya kita minta biar membantu agar pengungkapan lebih cepat."

Selain perihal pernyataan Dahnil soal saksi yang berbeda itu, polisi bakal mengklarifikasi pernyataan-pernyataan Dahnil dalam acara televisi tersebut. Namun Argo tidak merinci pernyataan apa saja yang dia maksud. "Ada beberapa pernyataan lah yang perlu diklarifikasi," ujar Argo.

Sudah hampir sembilan bulan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum kunjung terungkap. Sebelumnya, Argo menuturkan telah ada 1.058 laporan masyarakat ke hotline Polda Metro Jaya.

Advertising
Advertising

"Lewat hotline itu, 700 sekian untuk telepon, kemudian juga ada 300 sekian SMS," tutur Argo. Dari laporan yang masuk itu, kata Argo, polisi mencoba menghubungi kembali para pelapor guna mendapatkan informasi terkait dengan pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan. "Namanya orang telepon, kita cek kembali. SMS pun kita telepon, siapa yang ngirim," ucap Argo.

Namun hingga kini tidak satu pun pelapor yang memberikan informasi berguna tentang kasus yang terjadi pada April 2017. Alih-alih memberikan informasi yang signifikan, sebagian besar pelapor malah mengisengi polisi.

"Ya, ada yang menanyakan sejauh mana kasus itu, ada juga yang menanyakan apakah perlu paranormal atau tidak, kemudian ada yang cuma iseng juga, 'Oh, benar ini hotline-nya, Pak? Terima kasih'," kata Argo.

Kendati kerap ditawari paranormal, Argo menuturkan polisi tidak tertarik dengan tawaran itu. "Enggaklah, polisi kan hanya sesuai dengan bukti di lapangan," tuturnya.

Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 dan diduga dilakukan dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor. Penyerangan terjadi ketika Novel pulang seusai salat subuh di Masjid Al-Ikhsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sketsa wajah orang terduga penyerang Novel dibuat Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) Polri bersama Australian Federal Police (AFP). Bahannya diambil dari rekaman closed-circuit television (CCTV) di tempat kejadian. Penyidik juga telah memeriksa 66 saksi.

Argo menuturkan, selain terus mengusut dan menyebar sketsa wajah, polisi terus mengevaluasi efektivitas layanan hotline untuk mencari pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan. "Sampai sekarang masih belum mendapatkan informasi yang signifikan, tapi penyidik masih tetap berjalan, bekerja untuk mencari siapa, sih, pelakunya," ujar Argo.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

3 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

5 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

5 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

17 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

48 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

48 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

48 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

49 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

49 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

50 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya