Djudju Berharap Hakim Batalkan Dakwaan Hate Speech Jonru Ginting

Senin, 22 Januari 2018 09:01 WIB

Terdakwa Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting menjalani sidang keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 15 Januari 2018. TEMPO/M. Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang putusan sela terdakwa kasus hate speech atau ujaran kebencian, Jonru Ginting, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Januari 2018. Persidangan keempat tersebut akan membuktikan dakwaan jaksa terhadap Jonru Ginting telah memenuhi syarat formil dan materiil sesuai dengan Pasal 143 KUHAP.

Menurut kuasa hukum Jonru Ginting, Djudju Purwantoro, berdasarkan eksepsi atau keberatan pengacara yang telah disampaikan pada sidang kedua kasus ini, dalam sangkaan terhadap kliennya ditemukan banyak kecacatan formil yang tidak dipenuhi dalam dakwaan jaksa.

"Karena itu sebenarnya sudah cukup jadi alasan hukum majelis hakim menerima eksepsi kami," kata Djudju melalui rilis yang diterima Tempo, Senin.

Baca: Simak Alasan Jaksa Sebut Eksepsi Jonru Ginting Mengada-ada

Jonru Ginting ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan ujaran kebencian. Ia dilaporkan terkait dengan status Facebook-nya yang berbunyi, “1945 Kita Merdeka dari Jajahan Belanda & Jepang. 2017 Kita BELUM Merdeka dari Jajahan Mafia Cina.”

Jonru langsung ditahan di Polda Metro Jaya. Setelah Jonru ditangkap, kepolisian menggeledah rumah Jonru serta menyita laptop, flash disk, dan beberapa barang bukti lain. Jonru dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 35 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Advertising
Advertising

Menurut Djudju, jika eksepsi pihaknya ditolak, akan timbul kekacauan hukum pada agenda pemeriksaan pokok perkara. Alasannya, akan sulit membuktikan suatu perbuatan (materiil) jika aspek formilnya banyak kecacatan.

"Kami meyakini majelis hakim menerima eksepsi kami dengan putusan dakwaan batal demi hukum atau setidak-tidaknya dakwaan tidak dapat diterima."

Dalam persidangan hari ini, tutur Djudju, pihaknya berharap baik jaksa maupun majelis hakim bersikap adil dan obyektif dalam memeriksa perkara Jonru Ginting.

Berita terkait

Bareskrim Periksa 17 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

31 Oktober 2023

Bareskrim Periksa 17 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

Status Rocky Gerung sebagai terlapor akan dipanggil secara formil setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda Ditargetkan Rampung Tahun ini, Antisipasi Berita Bohong Jelang Pemilu 2024

30 Agustus 2023

Pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda Ditargetkan Rampung Tahun ini, Antisipasi Berita Bohong Jelang Pemilu 2024

Brigjen Adi Vivid mengatakan pembentukan Direktorat Siber di tingkat Polda akan memperlancar jalannya Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Ada 4 Laporan Polisi untuk Rocky Gerung di Polda Kaltim

3 Agustus 2023

Ada 4 Laporan Polisi untuk Rocky Gerung di Polda Kaltim

Polda Kaltim telah menerima empat laporan masyarakat atas Rocky Gerung. Semua menginginkan agar Rocky diproses hukum.

Baca Selengkapnya

Jurnalisme Dinilai Punya Peran Penting Hentikan Ujaran Kebencian di Tengah Masyarakat

3 Mei 2023

Jurnalisme Dinilai Punya Peran Penting Hentikan Ujaran Kebencian di Tengah Masyarakat

Gordon menilai jurnalisme memiliki peran krusial menghentikan ujaran kebencian. Jurnalis adalah penyeru informasi agar publik memahami peristiwa.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadp Polri, Bagaimana Hukumnya?

29 Juli 2022

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadp Polri, Bagaimana Hukumnya?

Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun SnackVideo @rakyatjelata_98, AH, yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Apa dasar hukum ujaran kebencian?

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka, Roy Suryo Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

22 Juli 2022

Jadi Tersangka, Roy Suryo Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme patung Buddha di Candi Borobudur berwajah mirip Jokowi

Baca Selengkapnya

Mengenal Cancel Culture dari Pakar UNAIR

17 Februari 2022

Mengenal Cancel Culture dari Pakar UNAIR

Pakar komunikasi asal UNAIR Nisa Kurnia Illahiati berpendapat bahwa perilaku cancel culture dapat menjadi pola perilaku pada pengguna media sosial.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Ingatkan Milenial Mengkritik Harus Konstruktif

4 Januari 2022

Ma'ruf Amin Ingatkan Milenial Mengkritik Harus Konstruktif

Wapres Ma'ruf Amin meminta publik menyampaikan pendapat sesuai aturan agar tidak menimbulkan konflik atau keresahan.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Cuit Soal Utang Luar Negeri, Begini Reaksi Stafsus Sri Mulyani

17 Februari 2021

Susi Pudjiastuti Cuit Soal Utang Luar Negeri, Begini Reaksi Stafsus Sri Mulyani

Unggahan Susi Pudjiastuti soal berita lawas tentang utang luar negeri Indonesia yang mencapai Rp 5.803 triliun ditanggapi oleh stafsus Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Dikritik, Susi - Kwik Kian Gie Soroti Hate Speech dan Buzzer

10 Februari 2021

Jokowi Minta Dikritik, Susi - Kwik Kian Gie Soroti Hate Speech dan Buzzer

Susi Pudjiastuti dan Kwik Kian Gie pernah menyampaikan keluh kesah mereka seputar berpendapat di ruang publik.

Baca Selengkapnya