Dibeli di Era Jokowi, Anies Baswedan Harus Bayar Bus Rp 56 Miliar

Selasa, 23 Januari 2018 12:03 WIB

Deretan Bus Transjakarta yang mangkrak di pool PPD Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 22 Januari 2018. TEMPO/Wildan Aulia Rahman

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus membayar Rp 56,43 miliar kepada PT Ifani Dewi, pemenang pengadaan bus Transjakarta yang terjadi di era Joko Widodo atau Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta, tahun 2013.

Kewajiban itu merupakan implikasi dari keputusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam sengketa pembelian 30 bus gandeng dan 35 bus tunggal Transjakarta melawan PT Ifani Dewi. Karena putusan Mahkamah itu, Dinas Perhubungan harus melunasi sisa pembayaran dua kontrak pengadaan bus senilai Rp 56,43 miliar.

Baca juga:

Beda Jokowi dan Foke Menurut Udar Pristono
MA Perberat Hukuman Udar Pristono Jadi 13 Tahun, Ahok: Top!

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan akan mengkonsultasikan dulu putusan Mahkamah itu kepada Biro Hukum DKI Jakarta. Selebihnya, Sigit enggan berkomentar.

Advertising
Advertising

“Penyelesaiannya, ya terserah pada Dinas Perhubungan,” kata Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah ketika dihubungi Tempo, Minggu 21 Januari 2018. Koran Tempo edisi 22 Januari 2018 memberitakan kasus ini.

Menurut putusan Mahkamah Agung, argumentasi Dinas untuk membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) tidak bisa diterima. “Dalil-dalil pelawan (Dinas) bukan merupakan alasan untuk melakukan permohonan pembatalan putusan arbitrase,” demikian dalam salinan putusan Mahkamah Agung bertanggal 18 Juli 2016 itu.

Pada 2013, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta membuka lelang pengadaan 656 bus Transjakarta. Lelang ini terjadi di era Joko Widodo sebagai Gubernur Jakarta pada 15 Oktober 2012 – 16 Oktober 2014.

PT Ifani Dewi memenangi lelang bus tunggal sebanyak 36 unit, bus sedang 124 unit, dan bus gandeng 30 unit. Nilai ketiga kontrak itu Rp 270,03 miliar. Dinas telah membayar uang muka sebesar 20 persen dari nilai kontrak itu. Ifani juga telah mendatangkan bus-bus tersebut.

Pada awal Februari 2014, Kejaksaan Agung mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta. Kejaksaan turun tangan setelah 40 bus baru—dari 126 bus yang diimpor dari Cina—ketahuan rusak dan berkarat.

Sejumlah pejabat Dinas Perhubungan divonis bersalah karena terbukti korupsi secara bersama-sama. Mantan Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono, divonis 5 tahun penjara. Dua bawahan Udar, Drajad Adhyaksa dan Setyo Tuhu, divonis 5 dan 4 tahun penjara. Adapun Direktur Ifani Dewi, Agus Sudiarso, dihukum 12 tahun penjara.

Ifani Dewi kemudian menggugat Dinas Perhubungan yang tidak mau melunasi sisa pembayaran pengadaan bus itu ke BANI. Badan Arbitrase mengabulkan permohonan Ifani Dewi dan meminta Dinas melunasi sisa pembayaran.

Dinas kemudian menggugat putusan BANI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun Pengadilan berpendapat sama dengan BANI. Dinas kemudian mengajukan kasasi atas putusan itu ke Mahkamah.

Simak juga:

Pristono: Jokowi Tahu Proses Transjakarta Berkarat
Jokowi Bilang Kasus Transjakarta bak Sabun Colek

Sejauh ini, pengurus PT Ifani Dewi belum memberikan pernyataan atas putusan Mahkamah Agung itu. Mantan kuasa hukum Ifani Dewi, Kurniawan Adi Nugroho, mengaku tidak mengetahui siapa kuasa hukum perusahaan setelah dia. “Secara legal, entitas, dan anggaran dasar (Ifani Dewi) masih ada, tapi sementara tidak beroperasi,” ujar Kurniawan.

Berbeda dengan putusan MA, pada Agustus tahun lalu, Badan Pemeriksa Keuangan merekomendasikan agar pemerintah DKI yang dipimpin Anies Baswedan menarik kembali uang muka yang telah dibayarkan untuk pengadaan 656 bus Transjakarta pada 2013. Nilai uang muka yang harus ditagih mencapai Rp 106,8 miliar.

Berita terkait

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

6 jam lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

6 jam lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

7 jam lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

8 jam lalu

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

9 jam lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

9 jam lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

9 jam lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

10 jam lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

10 jam lalu

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.

Baca Selengkapnya