Polisi Cikarang Selatan Bekuk Maling Sepeda Motor di Warung Soto

Minggu, 28 Januari 2018 19:54 WIB

Ilustrasi pencurian motor. geton.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menangkap pelaku berinisial NOP, 35 tahun, yang ketahuan hendak mencuri sepeda motor pada Ahad dinihari. NOP tertangkap basah sedang menuntun motor curiannya oleh warga Jalan Raya Serang Setu Kp. Cijambe RT 005 RW 003 Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

"Motor tersebut berjenis Honda Karisma bernomor polisi B-6330-FBJ milik Dwi Ardiyanto," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri di Cikarang Selatan, Ahad, 28 Januari 2018.

Dari keterangan pemilik kendaraan, pencurian sepeda motor itu terjadi sekitar pukul 00.30. Sepeda motor milik Dwi diparkir di depan sebuah warung soto ayam. Pada waktu kejadian, korban tengah asyik dengan telepon genggamnya. Namun Dwi sempat melihat geliat pelaku yang saat itu terkesan mencurigakan.

Beberapa kali pelaku mondar-mandir di sekitar jalan tersebut. Pelaku juga kerap memegang sepeda moto korban, yang kebetulan tidak dikunci stang.

Tidak berselang lama kemudian, korban keluar dari warung soto untuk melakukan pengecekan. Ternyata sepeda motornya sudah dibawa kabur pelaku.

Hal itu dilakukan pelaku dengan cara mendorong kendaraan agar tidak mengganggu ketenangan masyarakat sekitar dan pemiliknya. Baru 50 meter dari warung soto, pencurian itu terbongkar setelah korban mengejar pelaku dan berteriak maling.

Teriakan korban membuat warga sekitar keluar dari rumahnya dan membantu menangkap pelaku. Korban berinisiatif menghubungi pihak yang berwajib agar diproses secara hukum.

Pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Honda Karisma bernomor polisi B-6330-FBJ atas nama kepemilikan surat tanda nomor kendaraan (STNK) Sugiyani dibawa ke Polsek Cikarang Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Iptu Jefri menjelaskan, polisi masih melakukan proses identifikasi dan investigasi maksud serta tujuan pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku terancam dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

ANTARA

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

1 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

11 hari lalu

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

11 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

12 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

12 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

12 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

12 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya