Penyebab Terdakwa Ujaran Kebencian Jonru Ginting Bentak Saksi JPU

Senin, 29 Januari 2018 18:30 WIB

Jonru Ginting mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 25 Januari 2018. Pasal kedua, Pasal 4 huruf b angka 1 juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. TEMPO/Wildan Aulia Rahman.

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa ujaran kebencian Jonru Ginting sempat membentak-bentak aktivis Forum Lintas Agama, Slamet Abidin, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 29 Januari 2018. Slamet adalah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial dengan terdakwa Jonru Ginting.

Slamet merupakan orang yang memberitahukan konten Facebook Jonru yang dianggap berbau SARA ke pihak pelapor yakni Muannas Alaidid. Slamet mengaku dirinya mendapatkan informasi tentang konten tersebut lewat acara televisi Indonesia Lawyers Club atau ILC dengan tema 'Halal Haram Saracen'.

Usai menyaksikan acara yang ditayangkan TV One pada Selasa 29 Agustus 2017 itu, Slamet mengklaim langsung membuka konten media sosial yang diunggah Jonru di Facebook, kemudian memotret lamannya, dan memberitahukannya ke Muannas sebulan kemudian.

Baca: Dicecar Kuasa Hukum Jonru Ginting, Muannas: Saya Jadi Malas ...

Mendengar keterangan Slamet, Jonru menuding Slamet berbohong karena jarak antara hari penayangan ILC dengan hari saat Muannas melaporkannya ke polisi hanya dua hari. "Muannas Alaidid melaporkan saya tanggal 31 Agustus 2017. Sedangkan ILC ditayangkan 29 Agustus 2017, itu berapa selangnya?" tanya Jonru.

Slamet terdiam sejenak kemudian menjawab,"Satu bulan."

Mendengar jawaban Slamet, Jonru naik pitam. Di tengah sidang, dia berteriak. "Satu bulan? Haduh bingung saya," bentak Jonru.

Tidak terima ditekan Jonru, Slamet pun protes, "Ngapain kamu bentak-bentak saya?" tanya Slamet dengan nada tinggi.

Jonru tidak menjawab pertanyaan Slamet, dia malah bilang, "Itu dua hari sayang."

Baca: Sidang Jonru Ginting, Muannas Alaidid Punya Tim Advokasi Cyber

Advertising
Advertising

Melihat adanya ketegangan antara Jonru dan Slamet, Hakim Ketua Antonio Simbolon menyela. Ia mengatakan Slamet bukanlah terdakwa sehingga tidak patut untuk dibentak-bentak.

Hakim Anggota Dwi Dayanto menyarankan Slamet untuk tidak berpatok kepada informasi di Berita Acara Persidangan. Ia mengimbau Slamet untuk mengingat kembali selang waktu sejak ia menyaksikan program ILC hingga memberitahukannya ke Muannas. "Seingat saya satu bulan," jawab Slamet.

Mendengar jawaban itu, Dwi pun tidak menanggapi banyak keterangan dari Slamet. "Ya sudah, silakan pihak tim pengacara terdakwa menyimpulkan sendiri," kata dia.

Sidang ujaran kebencian di media sosial dengan terdakwa Jonru Ginting pada hari ini menghadirkan dua saksi dari JPU yakni Slamet Abidin dan Guntur Romli. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan Slamet berlangsung dari pukul 10.30 hingga 14.30.

Hakim Ketua menunda sidang yang menghadirkan saksi kedua yakni Guntur Romli hingga sore hari. Guntur Romli akan diminta keterangannya karena dia hadir sebagai tamu di acara Indonesia Lawyers Club yang juga dihadiri Jonru Ginting, Agustus 2017 lalu.

Berita terkait

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

24 November 2018

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

Jonru Ginting, mantan terpidana kasus ujaran kebencian, masuk salah satu daftar tokoh sentral dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni 212.

Baca Selengkapnya

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

24 November 2018

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

PA 212 berencana menemui Jonru Ginting untuk membahas acara Reuni Akbar 212 dalam waktu dekat ini.

Baca Selengkapnya

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

24 November 2018

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

Jonru bebas dari penjara, Ketua Relawan Ahok, Jack Lapian berharap pengguna media sosial yang menyebarkan konten ujaran kebencian berkurang jumlahnya.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

23 November 2018

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

Kader PSI Muannas Alaidid menyambut baik bebasnya mantan terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting, hari ini.

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

23 November 2018

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

Habiburokhman mengaku bersyukur atas kabar bebasnya Jonru Ginting. Ia mengatakan Jonru adalah kawannya.

Baca Selengkapnya

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

23 November 2018

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

Pengacara Jonru Ginting mengatakan kliennya ingin berfokus ke keluarga terlebih dahulu. Ia belum kepikiran ikut reuni akbar 212.

Baca Selengkapnya

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

23 November 2018

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

Jonru Ginting resmi bebas bersayarat pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

23 November 2018

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

Jonru Ginting dikabarkan bebas dari penjara. Pengacara Jonru, Djudju Purwanto membenarkan rencana bebas kliennya tersebut.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

23 Oktober 2018

Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

Ahmad Dhani bingung mengapa orang-orang menghebohkan status tersangkanya. Padahal saat ini dia sudah terdakwa di kasus lain.

Baca Selengkapnya

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

4 Oktober 2018

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

Polri tidak tetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebar hoax, belasan kasus lainnya telah disidik dan disidangkan.

Baca Selengkapnya