Alasan Guntur Romli Bersedia Bersaksi di Sidang Jonru Ginting

Selasa, 30 Januari 2018 18:07 WIB

Guntur Romli hadir sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jonru Ginting di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 29 Januari 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Nahdlatul Ulama Guntur Romli dihadirkan sebagai saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Jonru Ginting pada Senin 29 Januari 2018. Guntur menjadi saksi karena juga hadir acara televisi Indonesia Lawyers Club dengan tema Halal Haram Saracen yang dihadiri oleh Jonru.

Alasan Guntur dihadirkan karena dia kerap mengamati sepak terjang Jonru di media sosial. Ia juga beberapa kali menanggapi tulisan Jonru lewat laman Facebook pribadinya. “Saya melihat banyak kegaduhan dan caci maki dalam kolom komen di media sosial jonru yang dilakukan para netizen,” ujar Guntur di hadapan Hakim Ketua Antonio Simbolon di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Guntur mengatakan dirinya kerap mengamati tulisan Jonru sejak 2014. Guntur bersedia menjadi saksi karena menurutnya di beberapa tulisan Jonru yang dilaporkan, isinya tidak sesuai fakta. Tulisan tersebut membahas mengenai dugaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menerima dana Rp 1,5 triliun untuk penerbitan Perpu Ormas.

Baca: Istri Jonru Ginting Menolak Bersaksi, Sidang Hate Speech Batal

Selain ia juga tidak senang membaca tulisan Jonru yang mengajak muslim untuk tidak salat ied di Istiqlal karena imamnya Quraish Shihab. Dalam tulisan yang ia unggah di Facebook tersebut, Jonru mengatakan Quraish tidak berakidah lurus karena memperbolehkan wanita tidak mengenakan jilbab.

Guntur membantah pernyataan Jonru yang dimuat di Facebook tersebut. Menurut Guntur, Quraish tidak pernah mengizinkan wanita tidak mengenakan jilbab. Hal ini seperti yang ia baca di buku karangan Quraish berjudul jilbab.

Advertising
Advertising

Tim kuasa hukum Jonru membantah tulisan kliennya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Anggota tim kuasa hukum Jonru, Abdullah Alkatiri mengatakan kegaduhan hanya terjadi di media sosial sedangkan tidak terjadi secara nyata di tengah masyarakat.

“Itu terjadi di dunia maya. Coba lihat di kehidupan nyata, ada demo atau tidak,” kata Abdullah.

Baca: Dicecar Kuasa Hukum Jonru Ginting, Muannas: Saya Jadi Malas ...

Di tengah sidang, tiba-tiba Tim Kuasa Hukum Jonru menolak barang bukti yang hendak ditampilkan jaksa di persidangan. Menurut Abdullah, barang bukti yang diajukan tidak sah karena berupa screenshot dari konten media sosial Jonru Ginting, bukan akses langsung menuju laman Facebook yang dimaksud.

Abdullah mengatakan dasar hukum dari penolakan ini adalah Pasal 6 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE). Menurut pasal tersebut dokumen elektronik dianggap sah sepanjang informasi yang tercantum di dalamnya dapat diakses. “Kami sebagai penasihat hukum menolak untuk melanggar undang-undang. Bagaimana kita bersidang kalau barang bukti tidak sah,” kata Abdullah.

Sidang pemeriksaan Guntur Romli sebagai saksi fakta kasus ujaran kebencian Jonru Ginting berlangsung dari pukul 17.23 hingga 20.00 WIB.

Berita terkait

Bareskrim Periksa 17 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

31 Oktober 2023

Bareskrim Periksa 17 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

Status Rocky Gerung sebagai terlapor akan dipanggil secara formil setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda Ditargetkan Rampung Tahun ini, Antisipasi Berita Bohong Jelang Pemilu 2024

30 Agustus 2023

Pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda Ditargetkan Rampung Tahun ini, Antisipasi Berita Bohong Jelang Pemilu 2024

Brigjen Adi Vivid mengatakan pembentukan Direktorat Siber di tingkat Polda akan memperlancar jalannya Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Ada 4 Laporan Polisi untuk Rocky Gerung di Polda Kaltim

3 Agustus 2023

Ada 4 Laporan Polisi untuk Rocky Gerung di Polda Kaltim

Polda Kaltim telah menerima empat laporan masyarakat atas Rocky Gerung. Semua menginginkan agar Rocky diproses hukum.

Baca Selengkapnya

Jurnalisme Dinilai Punya Peran Penting Hentikan Ujaran Kebencian di Tengah Masyarakat

3 Mei 2023

Jurnalisme Dinilai Punya Peran Penting Hentikan Ujaran Kebencian di Tengah Masyarakat

Gordon menilai jurnalisme memiliki peran krusial menghentikan ujaran kebencian. Jurnalis adalah penyeru informasi agar publik memahami peristiwa.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadp Polri, Bagaimana Hukumnya?

29 Juli 2022

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadp Polri, Bagaimana Hukumnya?

Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun SnackVideo @rakyatjelata_98, AH, yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Apa dasar hukum ujaran kebencian?

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka, Roy Suryo Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

22 Juli 2022

Jadi Tersangka, Roy Suryo Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme patung Buddha di Candi Borobudur berwajah mirip Jokowi

Baca Selengkapnya

Mengenal Cancel Culture dari Pakar UNAIR

17 Februari 2022

Mengenal Cancel Culture dari Pakar UNAIR

Pakar komunikasi asal UNAIR Nisa Kurnia Illahiati berpendapat bahwa perilaku cancel culture dapat menjadi pola perilaku pada pengguna media sosial.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Ingatkan Milenial Mengkritik Harus Konstruktif

4 Januari 2022

Ma'ruf Amin Ingatkan Milenial Mengkritik Harus Konstruktif

Wapres Ma'ruf Amin meminta publik menyampaikan pendapat sesuai aturan agar tidak menimbulkan konflik atau keresahan.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Cuit Soal Utang Luar Negeri, Begini Reaksi Stafsus Sri Mulyani

17 Februari 2021

Susi Pudjiastuti Cuit Soal Utang Luar Negeri, Begini Reaksi Stafsus Sri Mulyani

Unggahan Susi Pudjiastuti soal berita lawas tentang utang luar negeri Indonesia yang mencapai Rp 5.803 triliun ditanggapi oleh stafsus Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Dikritik, Susi - Kwik Kian Gie Soroti Hate Speech dan Buzzer

10 Februari 2021

Jokowi Minta Dikritik, Susi - Kwik Kian Gie Soroti Hate Speech dan Buzzer

Susi Pudjiastuti dan Kwik Kian Gie pernah menyampaikan keluh kesah mereka seputar berpendapat di ruang publik.

Baca Selengkapnya